Sukses

Puas Menganiaya, Pria Jambi Kabur Bawa Harta Istri

Pria Jambi itu menganiaya istrinya seusai mereka berhubungan intim.

Jambi - Kelakuan AS (29) sungguh tercela. Dia menganiaya istri sirinya, Nurlida (32), warga RT 02 Km 62, Desa Awin Jaya, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi.

Lebih memilukan lagi, penganiayaan yang dilakukan AS terjadi usai ia mengajak istrinya berhubungan suami istri. Atas perbuatannya, AS harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan aparat hukum.

Kapolres Muarojambi AKBP Mardiono mengatakan, AS berhasil ditangkap dari tempat persembuyiannya di kawasan Talang Banjar, Kota Jambi, tak jauh dari Polresta.

"Dia (pelaku) kami tangkap setelah korban melapor," kata Mardiono di Mapolres Muarojambi, sebagaimana yang dilansir Jambi Independent (Jawa Pos Group), Kamis, 7 Juni 2018.

Mardiono mengungkap, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu bermula dari AS yang pulang ke rumah istrinya di Desa Awin Jaya, Kecamatan Sekernan, Jambi pada Jumat, 11 Mei 2018, sekitar pukul 00.30 WIB.

Waktu itu, AS pulang karena ingin menyelesaikan masalah keluarga dengan Nurlida. Dini hari itu masalah bisa terselesaikan dan diakhiri dengan hubungan suami istri.

Setelah itu, AS meminta istrinya dibuatkan kopi. Kala sang istri memanaskan air, ia mengambil air panas tersebut dan menyiramkan ke korban. Tidak hanya itu, AS juga sempat memanaskan panci dan pisau.

Pelaku sempat memegang pisau yang sudah dipanaskan, tetapi korban langsung kabur keluar dari rumah untuk meminta pertolongan.

"Panci tersebut digunakan pelaku untuk menganiaya dengan menempelkan ke seluruh tubuh korban. Kemudian, korban berteriak minta tolong," ungkap Kapolres.

Usai penganiayaan itu, AS langsung kabur sambil membawa tiga buah ponsel dan sejumlah uang yang merupakan milik istrinya. Tak terima atas dengan apa yang dialaminya, korban pun melapor ke polisi.

AS pun berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di kawasan Talang Banjar, Kota Jambi. Dari hasil penyidikan aparat Polres Muarojambi, kasus itu dipicu api cemburu.

"Korban dituding selingkuh dengan pria lain. Korban ini adalah istri siri dari tersangka AS ini," kata Kapolres.

Baca berita menarik JawaPos.com lainnya di sini. 

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.