Sukses

NTT Punya Potensi Kembangkan Wisata Menonton Paus

Dengan kondisi perairan tropis hangat, NTT adalah wilayah migrasi musiman dari paus.

 

Liputan6.com, Kupang - Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memiliki potensi untuk mengembangkan wisata menonton paus (whale watching) dengan berbasis konservasi.

"NTT bisa mengembangkan wisata menonton paus (whale watching) berbasis konservasi, yang tentunya akan mendukung program konservasi perairan dari pemerintah, yakni Taman Nasional Perairan Laut Sawu," ucap pengamat kelautan dan perikanan dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Chaterina A Paulus, di Kupang, Rabu, 25 April 2018, dilansir Antara.

Dia mengemukakan hal itu berkaitan dengan penemuan muntahan paus di Kabupaten Lembata dan Kota Kupang beberapa waktu lalu. Serta, potensi paus di wilayah perairan itu yang bisa bermanfaat secara ekonomis.

"Menurut saya, inilah saatnya kita secara bijak memikirkan masa depan dari Setasean yang berharga ini, baik dari sisi ekologis, ekonomis, dan sosial budaya," katanya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pengelolaan Setasean

Setasean adalah sebutan umum bagi mamalia laut antara lain paus, lumba-lumba, dan pesut. Bernapas menggunakan paru-paru dan berproduksi dengan cara melahirkan.

Perhatian itu penting mengingat paus adalah ikon dari provinsi berciri kepulauan. "Ke depannya bukanlah suatu yang tidak mungkin dengan kondisi perairan tropis hangat yang NTT miliki adalah wilayah migrasi musiman dari paus," sebut Chaterina.

Dia juga mengharapkan, Universitas Nusa Cendana dan beberapa perguruan tinggi lainnya, menjadi center of excellence dari pengelolaan Setasean di wilayah Indonesia.

Hal itu sangat memungkinkan karena sudah ada komitmen pemerintah dari aspek kelembagaan, yaitu dengan adanya Dewan Konservasi Perairan Provinsi (DKPP) NTT. "Yang di dalamnya termasuk Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional dan UPT pusat dari Kementerian Kelautan dan Perikanan," ujarnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.