Sukses

Puji Kinerja Gubernur di Medsos, ASN Disidang 3 Orang Bawaslu

ASN itu disidang tiga anggota Bawaslu selama sejam dan dicecar kurang lebih 20 pertanyaan.

Liputan6.com, Pekanbaru - Gara-gara memuji kinerja Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, seorang ASN bernama Zulkarnain Kadir berurusan dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Riau. Pria yang pernah menjabat staf ahli gubernur dan Sekretaris DPRD Riau ini diduga tak netral dalam Pilkada.

Pantauan di Bawaslu Riau, Jalan Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, pria yang akrab disapa Zulkadir ini disidang untuk klarifikasi oleh 3 anggota Bawaslu. Ada sekitar 1 jam dia diperiksa secara tertutup.

"Sebagai warga negara yang baik, jangankan Bawaslu, ketua RT saja yang manggil, saya akan datang," tegas Zulkadir usai diperiksa, Rabu 7 Februari 2018 pukul 17.30 WIB.

Selama diperiksa, ASN itu mengaku dicecar 20 pertanyaan. Salah satunya terkait membagi tulisan yang dinilai Bawaslu telah berpihak kepada Gubernur Riau sekarang yang kembali maju mencalonkan diri.

Bawaslu, tambah Zulkadir, juga menanyainya terkait informasi di grup aplikasi perpesanan tentang sosok gubernur. Selain itu masih ada beberapa pertanyaan lainnya terkait dugaan keperpihakan kepada Arsyadjuliandi Rachman.

"Ditanya juga terkait wawancara (wartawan) terkait kinerja gubernur saat ini, sebagai staf saya rasa wajar memberi tanggapan positif," kata Zulkadir.

Terkait permasalahan ini, Zulkadir menyatakan tidak berpihak pada salah satu calon. Sebagai ASN dia menyebut hanya memberi tanggapan terkait kinerja pemerintah dan tidak ada hubungannya dengan Pilkada.

"Tidak ada niat mendukung salah satu calon," tegas Zulkadir.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Buktikan Netralitas ASN

Terpisah, Kordinator Divisi SDM Bawaslu Riau, Gema Wahyu Adinata menyebut langkah pemanggilan ini sebagai proses yang harus dilalui Bawaslu untuk membuktikan netralitas ASN yang ditangani.

"Sebagai langkah agar tidak menimbulkan ambigusitas. Hasilnya nanti tergantung hasil kajian, dilanjutkan atau tidak prosesnya," kata Gema.

Dia menyebut proses klarifikasi hingga keluarnya hasil kajian dilakukan selama 5 hari kerja. Nantinya akan ada rekomendasi setelah komisioner Bawaslu mempelajari pemeriksaan dan dokumen yang ada.

Selain Zulkadir, Gema menyebut pihaknya memanggil 2 ASN. Selain Zulkadir, ada nama Ramli yang diklarifikasi karena dinilai tak netral dalam proses pemilihan calon gubernur dan Wakil Gubernur Riau.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.