Sukses

Terjerat Rentenir, Ibu Rumah Tangga Hipnotis 8 Pelajar

Polisi menangkap ibu rumah tangga itu dari informasi di media sosial yang menyebarkan wajah ibu pelaku hipnotis ini.

Liputan6.com, Sukabumi - Seorang ibu rumah tangga nekat menjadi pelaku kriminal dengan menghipnotis korbannya. Dia nekat melakukan aksi tersebut karena terjerat utang dari rentenir. Seluruh korbannya adalah anak di bawah umur yang masih berstatus pelajar di Kota Sukabumi, Jawa Barat.

"Kami berhasil menangkap tersangka yang diketahui berinisial IR (51) alias Mamah Nisa, warga Jalan Veteran I Kuta Lebak, Kelurahan Sriwedari, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, setelah delapan korbannya yang seluruhnya merupakan pelajar melapor," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro di Sukabumi, Kamis, 25 Januari 2018, dilansir Antara.

Informasi yang dihimpun, modus tersangka menghipnotis korbannya dengan cara berpura-pura meminta bantuan korban untuk memesankan makanan. Sebagai balasannya, ia bersedia dititipi barang korban selama mereka memesan.

Setelah korbannya tersadar, ibu rumah tangga itu sudah tidak ada di tempat. Barang yang dititipkan berupa telepon genggam, kamera, perhiasan emas, dan uang, raib dibawa penghipnotisnya.

Karena semakin banyak korbannya, foto tersangka sempat beredar di dunia maya. Hal itu memudahkan anggota Satuan Reskrim Polres Sukabumi Kota menangkapnya.

Susatyo mengatakan, alasan pelaku menghipnotis korban karena terjerat utang kepada rentenir. Aksinya tersebut sudah dilakukannya sejak tahun lalu.

"Kami masih menyelidiki kasus penipuan dengan cara menghipnotis korbannya, tidak menutup kemungkinan korbannya lebih banyak," katanya.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Mencicil Utang

Tersangka kasus hipnotis itu dijerat dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun.

Kepada polisi, Mamah Nisa yang jadi tersangka mengaku terpaksa menghipnotis para pelajar setelah terjerat utang kepada rentenir. Jumlahnya yang semakin bertambah setiap waktu membuatnya gelap mata.

Karena putus asa, ia terpikir untuk menipu korbannya yang masih pelajar dengan rentang usia antara 9-14 tahun.

"Uang dari hasil menipu itu untuk mencicil utang saya kepada rentenir dan sisanya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," katanya.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.