Sukses

Semua Pejabat Biak Dilarang Keluar Daerah Hingga Akhir Bulan

Jika ngotot keluar daerah, para pejabat Biak bakal mengancam rencana daerah untuk memperoleh dana alokasi umum dari pusat.

Liputan6.com, Biak - Sekretaris Daerah Kabupaten Biak Numfor, Papua Markus Oktovianus Mansnembra menginstruksikan semua pejabat eselon IIB di lingkungan pemkab dilarang keluar daerah di luar agenda pemerintah selama persiapan pembahasan sidang Raperda APBD tahun anggaran 2018.

"Persiapan sidang pembahasan APBD 2018 akan dilaksanakan dalam bulan November, ya untuk pimpinan organisasi perangkat daerah seperti kepala dinas, badan dan asisten staf ahli di lingkungan harus berada di tempat," kata Sekda Biak Markus Oktovianus Mansnembra dihubungi di Biak, Selasa (21/11/2017), dilansir Antara.

Ia mengakui kehadiran pimpinan OPD selama persiapan pelaksanaan sidang pembahasan program tahun 2018 sangat berpengaruh untuk percepatan penetapan nota keuangan Pemkab Biak Numfor untuk 2018.

Sekda Markus mengakui penetapan materi sidang nota keuangan APBD tahun 2018 harus dibahas dengan DPRD Biak Numfor sebelum tahun anggaran 2017 berakhir.

"Saya minta semua pimpinan OPD di lingkup Pemkab Biak Numfor dapat melaksanakan tugas dengan normal hingga pembahasan APBD 2018," ucapnya.

Markus mengatakan sebelum sidang pembahasan APBD 2018 dimulai di DPRD, pihak Pemkab Biak Numfor akan mengumumkan hasil lelang jabatan pratama tinggi eselon IIB yang telah rampung diselenggarakan panitia seleksi Kabupaten Biak Numfor.

"Pansel lelang jabatan Biak sudah melaksanakan proses seleksi secara transparan, akuntabel dan profesionalisme. Ya siapapun ASN yang tidak puas atas keputusan seleksi dapat mengajukan keberatan atas gugatan," ujar Markus.

Saksikan video pilihan berikut ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Target Pembahasan

Ketua DPRD Kabupaten Biak Numfor, Papua Zeth Sandy mengharapkan, pelaksana tugas Bupati Biak Herry Ario Naap bersama tim anggaran pemkab untuk menyiapkan materi rancangan peraturan daerah (raperda) nota keuangan APBD 2018.

"Raperda APBD 2018 sangat mendesak untuk segera dibahas bersama di bulan November ini, saya harapkan dengan pembahasan tepat waktu pada Desember 2017 sudah dapat disahkan menjadi Perda," ujar Ketua DPRD Biak Zeth Sandy dihubungi di Biak.

Sebelumnya, Ketua DPRD Biak Numfor Zeth Sandy mengharapkan Pelaksana tugas Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap bersama tim anggaran pemerintah daerah dapat menyerahkan draf materi nota keuangan APBD 2018.

"Jika Pemkab Biak Numfor tidak menyerahkan materi raperda nota keuangan APBD 2018 tepat waktu, diperkirakan jadwal sidang akan molor. Ya untuk menghindari adanya sanksi pengurangan dana alokasi umum, maka jadwal sidang harus digelar dalam bulan November," ujarnya.

Jajaran DPRD Biak, menurut Zeth Sandy, sangat berharap Plt Bupati Herry Ario Naap bersama Sekda Markus Mansnembra dapat menyerahkan raperda APBD induk 2018 tepat waktu sehingga menjamin kelancaran penyelengraan proses persidangan di lembaga legislatif DPRD.

Program prioitas daerah 2018 sesuai dengan kebijakan umum daerah, yakni bidang kesehatan, pendidikan, pemberdayaan ekonomi, infsrastruktur dasar, pelayanan umum pemerintahan pembangunan dan kemasyarakatan, dan pengentasan kemiskinan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.