Sukses

9 Gay Tanpa Busana Ditangkap di Songgoriti Batu

Kolam pemandian Songgoriti di Batu itu diduga sering dijadikan tempat berkumpul dan pesta seks kelompok gay.

Liputan6.com, Batu - Polres Kota Batu, Jawa Timur, menangkap sembilan lelaki penyuka sesama jenis atau gay. Mereka didapati dalam kondisi tak berbusana di dalam area Kolam Pemandian Air Panas Songgoriti, Kota Batu.

Kapolres Batu, AKBP Budi Hermanto mengatakan, peristiwa ini bermula dari grup Ikatan Gay Kota Batu (Igaba) yang ramai di media sosial dan menyebut kerap menjadikan Kolam Pemandian Air Panas Songgoriti sebagai tempat berkumpul.

"Informasinya, kolam pemandian itu juga sering dijadikan pesta seks oleh kelompok gay tiap Sabtu malam. Karena itu kami masuk ke sana," kata Budi di Kota Batu, Minggu (30/7/2017).

Polisi pada Sabtu 29 Juli pukul 23.00 masuk ke dalam area pemandian air panas tersebut. Sembilan orang dalam kondisi telanjang berendam di bak dalam kamar yang disediakan pengelola kolam pemandian.

"Hasil penyidikan, sembilan orang itu mengakui penyuka sesama jenis dan sudah beberapa kali datang ke pemandian air panas itu," ucap Budi.

Meski demikian, polisi tak menemukan unsur pelanggaran hukum pidana berupa dugaan prostitusi ataupun pornografi. Mereka tidak sedang berhubungan seksual serta tak ditemukan alat pengaman seksual. Dua penjaga kolam pemandian juga turut dimintai keterangan.

Seluruhnya hanya diminta membuat surat pernyataan tak mengulangi perbuatannya berupa asusila, pornografi dan sejenisnya. Mereka akan ditahan jika kembali didapati berada di tempat tersebut.

"Belum ada pidana yang dilanggar oleh mereka. Kolam pemandian Songgoriti memang area publik. Tapi kesembilan orang itu ada di dalam kamar yang masuk ruang privasi," papar Budi.

Sembilan orang terduga gay itu antara lain, B warga Bumiaji Kota Batu, R warga Kota Malang, IA warga Pakisaji Kabupaten Malang, PS warga Kedungkandang, Kota Malang, RAS warga Pesanggrahan Kota Batu, YHA warga Pesanggrahan, Kota Batu, RI warga Bumiaji, Kota Batu, WH warga Kedung Cowek, Surabaya, S warga Denpo, Kota Malang.

"Seluruhnya tidak kami tahan. Untuk pengelola kolam pemandian kami minta tak lagi memberikan izin untuk kegiatan seperti itu," ujar Budi.

 

Saksikan video menarik di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.