Sukses

Polisi Bingung Tentukan Status Kasus Bayi Ajaib Enrekang

Keluarga berkukuh bahwa bayi ajaib itu dikandung hanya beberapa jam saja, meski kemudian meralat kabar jika si bayi bisa langsung berbicara

Liputa6.com, Enrekang - Polres Enrekang saat ini terus memeriksa sejumlah saksi terkait kasus bayi ajaib yang disebut-sebut lahir setelah dikandung ibunya selama dua jam. Bayi ajaib bernama Utji Ramadani itu lahir di Dusun Penja, Desa Karueng, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan.

"Sampai saat ini kita masih periksa saksi-saksi," kata Kasat Reserse Kriminal Polres Enrekang, AKP Abdul Haris Nicholaus, kepada Liputan6.com, Selasa (11/7/2017) pagi.

Hingga saat ini 11 saksi diperiksa oleh penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Satreskrim Polres Enrekang, terkait kabar kelahiran bayi ajaib pada Minggu, 2 Juli 2017. "Kemungkinan masih akan bertambah," ujarnya.

Haris mengungkapkan 11 orang yang diperiksa terkait bayi ajaib itu, termasuk ibu dan keluarganya, warga setempat, pihak pemerintah desa, dan tim medis yang memeriksa kondisi ibu.

Meski telah memeriksa banyak saksi, pihak kepolisian masih belum berhasil mengungkap apakah bayi yang dilahirkan oleh Utjie Ramadani adalah bayi ajaib. Pasalnya, pihak keluarga masih bersikeras bahwa bayi yang dilahirkan oleh gadis berusia 19 tahun itu adalah bayi ajaib, sementara tim medis tidak menemukan adanya tanda-tanda keajaiban.

"Iya, ibu bayi dan keluarganya masih bersikeras kalau bayi yang dilahirkannya ajaib, tapi tim medis tidak menemukan adanya tanda-tanda itu," kata Haris.

Terpisah, Kepala Puskesmas Enrekang, drg Sri Siswati Zainal, mengatakan saat dirinya dan tim medis dari Puskesmas Enrekang memeriksa bayi ajaib itu, tidak ditemukan adanya tanda-tanda keajaiban. Ia bahkan membantah bahwa bayi ajaib itu dikandung dalam waktu beberapa jam saja.

"Semuanya normal. Panjang bayinya 48 sentimeter dan beratnya 3 kilogram. Ada juga bekas darah saat melahirkan seperti ibu-ibu melahirkan pada umumnya. Secara medis itu tidak masuk akal," kata Sri kepada Liputan6.com, beberapa waktu lalu.

Sri juga mengungkapkan pihak keluarga membantah kabar bila bayi baru lahir itu bisa bicara sesaat setelah dilahirkan. "Kita sudah tanya nenek bayi ajaib itu soal bayi itu bisa ucap salam, si nenek membantah. Dia bilang kalau itu cuma salah informasi, cuma suami dia yang sebarkan isu seperti itu," kata Sri.

 

Saksikan video menarik di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.