Sukses

Berkali-kali Jambi Raih WTP, BPK Sebut Tak Ada Rekayasa

Provinsi Jambi memperoleh predikat WTP dari BPK untuk kelima kalinya secara beruntun.

Liputan6.com, Jambi Di tengah kisruh suap di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kelima kalinya secara beruntun. Gubernur Jambi Zumi Zola pun bersukur atas raihan predikat tersebut.

Opini WTP itu diumumkan oleh BPK perwakilan Jambi dalam rapat paripurna istimewa di Gedung DPRD Provinsi Jambi dalam rangka penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI perwakilan Jambi atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2016 pada Rabu pagi, 31 Mei 2017.

Menanggapi opini WTP itu, Zumi Zola mengatakan, raihan tersebut merupakan wujud komitmen pertanggungjawaban dalam pengelolaan keuangan negara dengan baik. Di mana Pemprov Jambi selalu mengikuti prinsip-prinsip penggunaan keuangan negara yang berpedoman pada undang-undang yang berlaku.

"Ini langkah bagus untuk mendorong terwujudnya good government dan clean governance," ujar Zola.

Zola menambahkan, setiap opini WTP bukan tanpa catatan. Untuk itu, pihaknya terus berkoordinasi dengan BPK agar catatan tersebut bisa diselesaikan. Misal, kelebihan pembayaran bisa cepat dikembalikan ke negara.

"Jadi sebenarnya bukan masalah mendapat WTP-nya, tetapi adalah komitmen bagaimana mempertanggungjawabkan penggunaan keuangan negara. Karena kita diberikan amanah, dengan dana itu kita membangun daerah," ucap Zola.

Sementara, Ketua BPK Perwakilan Jambi, Parna mengatakan, tahun 2016 merupakan tahun kedua bagi pemerintah pusat dan daerah menerapkan Sistem Akuntansi Instansi Berbasis Akrual (SAIBA).

Ia menjelaskan, BPK memiliki standar yang digunakan secara ketat dalam melaksanakan pemeriksaan keuangan, yakni Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN).

Pada Senin, 29 Mei 2017, Parna sampai bersumpah pemberian opini WTP sudah melalui proses yang panjang. Dan itu tanpa ada rekayasa sedikitpun. Apalagi, kata dia, ada tim berjumlah sembilan orang yang memberikan penilaian akhir.

Hal itu diungkap Parna untuk menepis isu miring seiring munculnya kasus suap auditor utama III BPK, Rochmadi Saptogiri dan Kepala Auditorat III BPK, Ali Sadli oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada akhir pekan lalu.

"Demi Allah, saya selama memimpin BPK Provinsi Jambi ini tidak pernah melakukan hal-hal yang tidak sesuai dengan peraturan yang ada. Kami (BPK) bekerja profesional, independen dan transparan, tidak ada hal di luar ketentuan baik kami sebagai individu maupun tim," kata Parna.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.