Sukses

Habitat Dibabat, Harimau Sumatera Hantui Masyarakat

Harimau Sumatera tersebut diduga terdesak akibat ulah perambah dan pelaku ilegal loging di habitat mereka.

Liputan6.com, Riau - Beberapa hari belakangan warga di Desa Teluk Binjai, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Riau mulai resah dengan penampakan Harimau Sumatera. Sebab, hewan yang dilindungi itu menghantui warga karena diduga habitat mereka dibabat oleh para perambah.

Binatang buas itu kemungkinan berasal dari kawasan Marga Satwa Kerumutan. Hewan belang tersebut diduga terdesak akibat ulah perambah hutan dan pelaku ilegal loging yang kian leluasa di habitat mereka.

BBKSDA Provinsi Riau tak menampik adanya kemunculan Harimau Sumatera yang mulai mendekati pemukiman selama beberapa hari belakangan. Menurut Kepala Bidang Wilayah I BBKSDA Riau, Mulyo Utomo, kegiatan ilegal loging dan perambahan diduga menjadi faktor utama hewan karnivora itu keluar dari sarangnya.

"Habitatnya sudah dijarah dan rusak oleh perambah," kata Mulyo di Pekanbaru, Senin (30/1/2017).

Dia menyebutkan, kawasan Marga Satwa Kerumutan merupakan wilayah konservasi yang sangat penting. Meski belum ada laporan serangan Harimau Sumatera di lokasi ini, namun akibat ulah perambah telah menimbulkan kerugian yang berkelanjutan. Tak cuma persoalan jadi rawan banjir, perambahan hutan membuat habitat hewan-hewan menjadi terganggu.

"Ilegal loging dan perambahan menimbulkan banyak kerugian. Bahkan satwa dilindungi juga terganggu dan ini tentu ada nilai kerugian," kata dia.

Beberapa tahun terakhir, kawasan Marga Satwa Kerumutan menjadi sasaran penjahat lingkungan. Mereka terpantau petugas membangun pondok, menebang kayu, membangun rumah pengolahan, dan membuat kanal untuk mengalirkan kayu.

Sementara hutan yang sudah digunduli kemudian digarap dan dibuka perkebunan sawit. Temuan petugas, lahan yang pernah terbakar hebat pada tahun 2015 itu sudah tersusun rapi pohon sawit yang mulai berbuah.

Data dihimpun, kawasan Marga Satwa Kerumutan adalah hamparan yang terdiri dari kawasan inti (Suaka Margasatwa Kerumutan seluas 93.223 ha, Kawasan lindung gambut (areal perluasan potensial) seluas 52.213 ha. 

Juga terdapat kawasan bukan inti atau intervensi (yang mempunyai pengaruh dan dampak terhadap penyelamatan ekosistem hutan Rawa Gambut Kerumutan) seluas 1,176,734 ha. Total luas Hutan Kerumutan adalah 1.322.169 ha (berdasarkan perhitungan dan analisis citra landsat).

Batas Hutan Kerumutan adalah Sungai Indragiri, Sungai Kampar, Pantai Timur Pulau Sumatera, dan Jalan Lintas Timur Pulau Sumatera. Kerumutan Lanscape berada pada 3 kabupaten, yaitu Kabupaten Pelalawan, Inhu dan Inhil, Provinsi Riau.

Kawasan inti (SM Kerumutan) ditetapkan sebagai kawasan lindung berdasarkan SK Menteri Pertanian Nomor 350/Kpts/II/6/1979. Saat ditunjuk luasnya sekitar 120.000 ha, setelah ditata batas menjadi 92.000 ha dengan tambahan lahan pengganti sehingga menjadi 93.222 ha.

Ekosistem Kerumutan merupakan hutan hujan dataran rendah dan hutan rawa dengan topografi datar. Di sana terdapat Flora seperi Meranti (Shorea sp), Punak (Tetrameriota glabra Mig), Perupuk (Solena permum Javanicum), Nipah (Nypa Fructicons), Rengas (Gluta rengas), Pandan (Pandanus sp), dan lain-lain.

Di lokasi itu juga terdapat fauna seperti Harimau Sumatera (Panthera tigris Sumatraensis), Harimau Dahan (Neovoles nebulosa), Beruang Madu (Helarctos malayanus), Enggang (Buceros rhinoceros), Monyet (Mocacafa scicularis), Kuntul Putih (Egretta intermedia), Ikan Arwana (Slhleropoges formasus), Owa (Hylobutes moloch), Itik Liar ( Cairina scutulata).‎

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.