Sukses

Pasca-Kerusuhan, Kepala Lapas Bentiring Bengkulu Dirotasi

Sebelumnya, kerusuhan terjadi di Lapas Bentiring Bengkulu, Kamis 21 Juli 2016. Kerusuhan tersebut dipicu sebuah razia narkoba.

Liputan6.com, Bengkulu - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Bentiring Kota Bengkulu, FA Widyo Putranto, dicopot dari jabatannya pascakerusuhan di lapas tersebut Kamis 21 Juli 2016. Widyo akan bertugas di Kementerian Hukum dan HAM.

Dia ditempatkan di posisi baru sebagai Kepala Subdit Pencegahan dan Pemeliharaan Keamanan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Jabatan yang ditinggalkannya akan diisi oleh Rudy Charles Gill.

Kakanwil Kemenkumham Provinsi Bengkulu Dewa Putu Gede mengatakan sudah menerima surat pemberitahuan terkait rotasi jabatan yang dilakukan Menkumham Yassona Laoly. Namun surat keputusan secara resmi masih dalam proses administrasi.

"Kelapa LP Bentiring masih harus menyelesaikan tugas tugasnya hingga 17 Agustus nanti. Ada beberapa tanggung jawab yang harus dilaksanakan, salah satunya mengurus remisi Hari Kemerdekaan," ungkap Dewa di Bengkulu, Kamis (4/8/2016).
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Bentiring Kota Bengkulu FA Widyo Putranto. (Liputan6.com/Yuliardi Hardjo Putro)
Pihaknya memastikan proses serah terima jabatan akan dilakukan setelah 17 Agustus 2016. Kepala LP Bentiring yang baru juga masih menjalankan tugasnya di Jakarta.

Sementara, Widyo mengaku sudah menerima pesan pemberitahuan terkait pemindahannya ke pusat, tetapi baru secara lisan. Dia mengaku masih berkonsentrasi mengurusi warga binaan yang belum stabil kondisinya pascakerusuhan.

"SK pemindahan belum saya terima, baru pemberitahuan saja, dipindah kemana saya juga belum tahu," ungkap Widyo.

Sebelumnya, kerusuhan terjadi di Lapas Bentiring Bengkulu, Kamis 21 Juli 2016. Kerusuhan tersebut dipicu razia narkoba yang dilakukan aparat Kepolisian Resort Kota Bengkulu.

Awalnya, tim Satuan Reskrim Polres Bengkulu yang akan merazia sudah di lingkungan lapas dan berkoordinasi dengan Kepala Lapas FA Widyo Putranto pada pukul 17.00 WIB. Setelah diizinkan, mereka masuk ke penjara dan melakukan penggeledahan.

Para awak media tidak diizinkan masuk dan hanya menunggu di lorong antara ruang administrasi dan pintu masuk penjara.

Satu jam kemudian, sekira pukul 18.05 WIB, terdengar teriakan dan bunyi benda keras diduga bunyi besi yang dipukul dari dalam lapas.  Teriakan dari ratusan penghuni lapas dan bentakan aparat juga terdengar. Para penghuni lapas juga terdengar menyoraki aparat yang sedang menggeledah. Kerusuhan pun pecah.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.