Sukses

Pejantan Cemburuan Persulit Upaya Penangkaran Jalak Bali

Burung jalak Bali di penangkaran milik warga sempat bertelur beberapa kali.

Liputan6.com, Badung - Jalak Bali (Leucopsar rothschildi) adalah termasuk satwa dilindungi yang nyaris punah. Masyarakat Bali mengenal burung bersuara merdu ini ‎dengan sebutan Curik Bali. Habibat hewan ini berada di hutan Bali Barat.

Sejumlah warga mulai menunjukkan kepedulian lewat upaya penangkaran Jalak Bali. Salah satunya berada di Dusun Jempanang, Desa Belok Sidan, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung. Terdapat tiga pasang Jalak Bali yang tengah dikembangbiakkan oleh Kelompok Kerja Suara Lestari.

Ketua Kelompok Kerja Suara Lestari, I Wayan Ardika menjelaskan, penangkaran Curik Bali yang dilakukan kelompoknya telah memiliki legalitas formal dari instansi terkait. Dalam hal ini Dinas Kehutanan Provinsi Bali. Pengurusan izin penangkaran dibantu oleh sebuah perusahaan minuman kemasan melalui program Ayung Lestari.

"Kami memilih melestarikan Curik Bali karena sudah di ambang kepunahan," ucap Ardika saat ditemui di rumahnya, Sabtu, 30 Juli 2016.

‎

Penangkaran Jalak Bali dimulai pada tahun lalu. Ia menceritakan, penangkaran burung berbulu putih itu tak mudah dilakukan. Burung pemakan buah-buahan itu beberapa kali sempat bertelur, tapi belum berhasil ditetaskan menjadi anak.

"Masih gagal terus. Rupanya kalau habis bertelur, induknya harus dipisahkan. Karena yang jantan akan marah dan merasa dicuekin, karena sang betina asyik mengerami telurnya," kata Ardika.

Kelak, hasil penangkaran yang dilakukan kelompoknya akan dilepasliarkan di lokasi. Dari hasil yang dipelajarinya, Curik Bali tak akan pergi jauh dari tempat penangkaran setelah dilepasliarkan ke alam.

Ardika mengaku tak takut Curik Bali yang nantinya dilepasliarkan akan diburu warga sekitar. Sebab, desanya telah memiliki aturan yang melarang keras perburuan Jalak Bali. Jika berhasil, ia berharap desanya dapat menjadi destinasi wisata baru berbasis alam.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini