Sukses

Calo Samsat Jambi Masih Bandel, Zumi Zola Beri Peringatan Kedua

Zumi Zola menyatakan seluruh pegawai baik PNS maupun honorer di Jambi harus disiplin dan tepat waktu.

Liputan6.com, Jambi - Usai pemecatan 20 pegawai honorer Samsat Kota Jambi, para calo masih berkeliaran menawarkan layanannya di kantor itu. Atas hal itu, Gubernur Jambi Zumi Zola menyatakan seluruh kantor pelayanan masyarakat di Jambi harus bebas dari calo.

Zola menyatakan, bersama wakilnya Fachrori Umar, ia berkomitmen mewujudkan Jambi yang lebih maju. Salah satu syarat utamanya adalah pelayanan yang disiplin dan maksimal kepada masyarakat. Ia memeringatkan bawahannya untuk tidak bermain-main dengan percaloan.

"Makanya, di Kantor Samsat itu merupakan evaluasi. Pelayanan masyarakat harus disiplin dan transparan. Jangan main-main (dengan percaloan)," ujar Zumi Zola di Jambi, Jumat (18/3/2016).

Bagi Zola, seluruh pegawai baik PNS maupun honorer di Jambi harus disiplin dan tepat waktu. Abdi negara tidak hanya wajib melayani warga dengan baik, tetapi juga harus menjadi contoh bagi masyarakat.

Ia mengatakan, setiap instansi pelayanan masyarakat harus ada Standard Operational Procedure (SOP). Itu bertujuan agar setiap masyarakat yang datang jelas dan mengerti alur pelayanan di suatu instansi.

Selain itu, SOP juga penting untuk memberikan keterbukaan dalam pelayanan publik. Termasuk di dalamnya transparansi keuangan.

Zumi Zola menemukan adanya dugaan praktik calo saat inspeksi mendadak (sidak) di Kantor Samsat Kota Jambi, Jumat lalu. Saat itu, ada seorang ibu diminta membayar Rp 500 ribu saat akan mengurus STNK-nya yang hilang.

Tak pelak hal ini memicu amarah sang gubernur. Ia menegaskan akan memecat pegawai yang tidak disiplin dan berani memungut biaya yang tidak jelas.

Ancaman Zumi Zola benar-benar dibuktikan. Pada Senin pekan ini, Kantor Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) sebagai induk Kantor Samsat Jambi menerbitkan SK pemecatan 20 orang pegawai Samsat yang seluruhnya berstatus honorer. Masa kerja pegawai yang dipecat beragam, mulai 3 hingga lebih dari 5 tahun.

Tak hanya pegawai honorer, 21 orang pegawai berstatus PNS di Kantor Samsat Jambi juga diberi sanksi beragam.

"Jadi itu (pemecatan) adalah bentuk evaluasi saya atas kedisiplinan pegawai. Ini juga bentuk pelajaran bagi yang lain," ujar Zumi Zola.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini