Cerita Dibekuknya 8 Tersangka Narkoba dalam Sehari

Selang 30 menit dari tersangka pertama, tepatnya pukul 15.00 WIB, BNNP Jatim menangkap 2 kurir sabu.

Diterbitkan 27 Januari 2016, 08:37 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Surabaya - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur menangkap 8 tersangka narkoba dalam sehari.

Kabid Pemberantasan BNNP Jatim AKBP Bagijo Hadi Kurnijanto menuturkan, penangkapan 8 tersangka narkoba dimulai dari Arif Yanuar (35). Kurir narkoba jenis sabu ini ditangkap di perempatan lampu merah Jalan Raya Darmo Surabaya pada Senin 25 Januari, pukul 14.00 WIB.

"Dari tangan Arif kami berhasil mengamankan sabu 5 gram," ujar Bagijo di kantornya, Jalan Ngangel Madya Surabaya, Jatim, Selasa 26 Januari 2016.

Selang 30 menit, tepatnya pukul 15.00 WIB, BNNP Jatim menangkap 2 kurir sabu Doi Sabarna (35) dan Abdul Rohim (32) di Taman Bungkul Surabaya. "Dari tangan 2 tersangka, kami mengamankan sabu 5 gram," kata Bagijo.

Dia menambahkan, tepat pukul 16.00 WIB, jajarannya menangkap Yanuar Priyantoro (37) yang diketahui sebagai pembeli sabu. "Kami menangkap tersangka Yanuar di depan Kebun Binatang Surabaya dan berhasil mengamankan barang bukti sabu 5 gram," ujar Bagijo.

Baca Juga

  • BNN Sita Aset Hasil TPPU Bandar Narkoba Rp 17 Miliar
  • Cerita Buwas Sulitnya Menembus Lapas Gembong Narkoba
  • Sindikat Narkoba Kirim 60 Ribu Pil Ekstasi ke Surabaya via Pos

Bagijo melanjutkan, pada pukul 17.30 WIB, pihaknya kembali menangkap tersangka narkoba Arfian Kristiawan (23) di Jalan Wonokromo Tangkis Surabaya. Arfian ini merupakan pemilik narkotika jenis ekstasi warna biru dengan logo butterfly (kupu-kupu) dengan jumlah total 1.200 butir.

Selanjutnya, pukul 18.30 WIB, BNNP juga menangkap 2 pemilik narkoba jenis ekstasi dan sabu di Jalan Kintamani Wonokromo Surabaya.

"Dari tangan tersangka tersangka Ardian Firmansyah (29) dan Bahrezi Rizma Aminullah (22), kita mengamankan barang bukti berupa ekstasi warna hijau logo Universal dengan jumlah total 3.368 butir dan sabu 1.050 gram," jelas Bagijo.

Terakhir, pada hari yang sama, pukul 19.00 WIB, BNPP Jatim menangkap M Alqomi (25) yang diketahui pemilik sabu di Jalan Wonokromo Gang VII Surabaya.

"Dari tangan tersangka Mochamad Alqomi, kami berhasil menyita barang bukti sabu 320 gram," pungkas Bagijo.