Sukses

Catat, Ini Tanggal Saat Ruas Tol Diskon 15 Persen Ketika Mudik

Diskon 15 persen tersebut diberlakukan pada periode arus mudik dan balik.

Liputan6.com, Jakarta - Seluruh tarif di ruas jalan tol disepakati oleh Asosiasi Jalan Tol Indonesia didiskon 15 persen yang akan diberlakukan dalam dua periode, yaitu masing-masing tiga hari pada saat arus mudik dan tiga hari saat arus balik.

"ATI (Asosiasi Jalan Tol Indonesia) memberikan diskon 15 persen untuk mengurangi beban puncak di arus mudik dan arus balik," kata Ketua Umum ATI Desi Arryani kepada wartawan di Jakarta, Jumat.

Diskon 15 persen tersebut diberlakukan pada periode arus mudik pada 27-29 Mei 2019, sedangkan diskon yang sama pada periode arus balik akan diberikan pada 10-12 Juni 2019.

Untuk itu, ujar dia, diharapkan masyarakat juga dapat merespons kebijakan diskon 15 persen di seluruh ruas tol itu dan memanfaatkannya untuk mengurangi beban puncak arus mudik dan arus balik.

Desi yang juga Direktur Umum PT Jasa Marga itu juga mengemukakan, dengan kebijakan diskon tersebut maka diharapkan akan terpecah arus kendaraan agar jalan tol tidak terlalu padat.

Dengan demikian, lanjutnya, maka kebijakan pemberian diskon 15 persen itu juga dinilai akan memberikan keamanan dan kenyamanan lebih kepada pengguna jalan tol.

"Kami ingin dapat mempermudah perjalanan masyarakat bersilaturahmi kepada anggota keluarganya," ujar Ketua Umum ATI seperti dikutip dari Antara.

Ia juga mengimbau agar para pemudik dapat benar-benar mengecek kelengkapan seperti kecukupan saldo uang elektronik, serta agar selalu memperhatikan rambu-rambu lalu lintas dan arahan yang diberikan oleh petugas.

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyatakan kesiapan jalur mudik pada tahun ini secara umum lebih baik dibandingkan dengan tahun sebelumnya, dengan kemantapan jalan nasional di atas 90 persen.

Menteri menyatakan, di samping jalan tol, kemantapan jalan nasional di Pulau Jawa dan Sumatera secara keseluruhan juga sudah di atas 90 persen.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini