Sukses

KH Moqsith: Bahasa Hukum AlQuran

Sering terjadi perbedaan pendapat antar ulama fikih. Penyebabnya karena perbedaan dalam memahami dalil.

Liputan6.com, Jakarta - Sering terjadi perbedaan pendapat antar ulama fikih. Penyebabnya karena perbedaan dalam memahami dalil.

Menurut KH Moqsith, satu dalil yang sama ketika dipahami secara berbeda pasti akan melahirkan produk hukum yang berbeda.

Kenapa  perbedaan ini bisa terjadi? Dan bagaimana menyikapi perbedaan itu, yuk kita simak video selengkapnya di bawah ini.

 

**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini

**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.