Sukses

Timses Jokowi: Jangan Politisasi Penangkapan Andi Arief

Politikus Andi Arief ditangkap penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri karena diduga menyalahgunakan narkoba.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Amin, Abdul Kadir Karding mengatakan, kasus tertangkapnya politikus Partai Demokrat, Andi Arief karena penyalahgunaan narkoba tidak perlu dipolitisasi. Karding pun turut menyatakan keprihatinannya.

"Kasus ini menunjukkan kepada kita bahwa bahaya narkoba bisa mengancam artis, anak-anak, hingga politikus. Saya berharap kasus narkoba Andi Arief tidak dipolitisasi sebagai bentuk serangan terhadap oposisi," tutur Karding melalui sebuah pernyataan tertulis, Senin (4/3/2019).

Karding yakin, polisi akan bekerja profesional berdasarkan bukti yang ada. Menurutnya, narkoba adalah musuh bersama, dan polisi punya tugas untuk menyelamatkan masyarakat Indonesia dari kasus narkoba.

Dia menilai, tertangkapnya Andi Arief ini merupakan pukulan serius bagi Partai Demokrat maupun kubu Paslon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Sebab, hal ini akan memengaruhi baik citra maupun elektabilitas Partai Demokrat serta Paslon 02.

"Kita tahu selama ini Andi Arief berperan sebagai influencer bagi Demokrat dan kelompok oposisi yang memojokkan kinerja pemerintah. Tapi ini bukan berarti pemerintah mesti disalahkan. Semoga mereka bisa menerima ini sebagai kenyataan dan bahan introspeksi diri," ujar Karding.

Karding juga berharap Andi Arief bisa diberi kekuatan dalam menjalani proses hukum ini.

Karding menambahkan, pemerintahan Jokowi juga telah menunjukkan komitmen yang serius dalam upaya memerangi narkoba. Hal ini terlihat dari sikap tegas presiden yang menginstruksikan tembak di tempat bandar narkoba yang melawan hukum.

"Di bawah pemerintahan Jokowi jugalah belasan narapidana narkoba kelas kakap dieksekusi mati," tandas Karding.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Andi Arief terbelit narkoba

Politikus Andi Arief ditangkap penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat itu diduga menyalahgunakan narkoba saat berada di sebuah kamar, Hotel Peninsula, Jakarta Barat pada Minggu 3 Maret 2019.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal menuturkan kronologi penangkapan terduga politikus Andi Arief. Penangkapan Wasekjen Partai Demokrat itu berlangsung sekitar pukul 18.30 WIB.

"Memang benar, hari Minggu kemarin pukul 18.30 WIB, di salah satu kamar Hotel Peninsula, Jakarta Barat, petugas kami mendapat informasi dari masyarakat adanya pengguna narkoba," ujar Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/3/2019).

Iqbal mengaku mendapat informasi adanya penyalahgunaan narkoba di sebuah kamar di Hotel Peninsula. Mendapat informasi itu, petugas langsung bergerak. Tim melakukan penyelidikan dan menggelar langkah-langkah penggerebekan terhadap terduga Andi Arief.

"Setelah diselidiki, surveillance, mapping, dan lain-lain, petugas berhasil menggerebek, penangkapan dan penyitaan terhadap beberapa barang bukti," jelas dia.

Saat penggerebekan berlangsung, polisi menemukan orang yang diduga Andi Arief.

"Benar bahwa yang berada di kamar tersebut saudara AA," ucap Iqbal.

Usai penangkapan, polisi masih memeriksa terduga Andi Arief. Iqbal menegaskan, terduga Andi Arief positif mengandung narkoba jenis sabu.

"Saat ini AA dalam pemeriksaan dan pendalaman berikut saksi-saksi. Sudah dilakukan tes urine dan positif mengandung zat narkoba jenis sabu," ujar Iqbal.

Polisi tidak menemukan barang bukti sabu dari tangan Andi Arief. "Jadi narkoba yang ada di kamar tersebut tidak dapat ditemukan," kata Iqbal

Polisi, kata Iqbal, hanya mengamankan beberapa alat yang digunakan untuk mengonsumsi sabu.

"Penyitaan terhadap beberapa barang bukti yang diduga benar dari kamar AA, diduga seperangkat alat untuk menggunakan narkotika," ucap Iqbal.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.