Sukses

Ketua KPU Beberkan Sebab Protes Kubu Prabowo di Sela Debat Capres

Menurut Arief, saat itu seluruh komponen penyelenggara Pemilu, seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga melihat kejadian yang dipersoalkan antara kubu 02 dengan dirinya.

Liputan6.com, Jakarta Ketua KPU RI Arief Budiman mengakui adanya komplain dilakukan kubu Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga dalam debat kedua Pilpres 2019. Komplain tersebut terjadi saat jeda, pasca pernyataan Jokowi yang dinilai menyerang Prabowo secara personal.

"Ya memang ada komplain, ada keberatan soal disampaikannya pertanyaan itu. Tapi kan debat harus jalan, nanti kalau ada keberatan silakan saja, betul enggak itu sebagaimana yang masuk dalam regulasi," kata Arief di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/2/2019).

Namun soal runutan kejadian, Arief enggan menjelaskan rinci. Dia mengaku situasi sangat padat sehingga tak mengingat hal tersebut secara detail.

"Tapi kalau kronologi kejadiannya seperti apa ya, itu crowded sekali saya tidak ingat," tambah dia.

Menurut Arief, saat itu seluruh komponen penyelenggara Pemilu, seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga melihat kejadian yang dipersoalkan antara kubu 02 dengan dirinya. Karenanya, Bawaslu dapat menindaklanjuti bila memang ditemukan keberatan seperti ditudingkan.

"Kan ada Bawaslu juga di situ langsung mengawasi, hadir di dalam ruangan, kita tunggu aja hasil pemeriksaan di Bawaslu," terang Arief.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Menyerang Personal

Dikonfirmasi terpisah, Direktur Program Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Aria Bima membenarkan ada ketegangan antara TKN dengan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi saat jeda debat capres kedua, Minggu, 17 Februari kemarin.

Hal itu, lanjut Aria, disebabkan protes BPN kepada KPU soal pernyataan Joko Widodo dianggap menyerang personal Prabowo soal tanah di Aceh dan Kalimantan saat debat.

Diketahui, saat segmen jeda dalam debat Pilpres 2019 kedua, BPN Prabowo-Sandi mendatangi KPU dan memprotes tindakan Jokowi yang membuka kepemilikan aset Prabowo berupa ratusan ribu hektare tanah di Kalimantan dan Aceh.

Mereka menganggap Jokowi telah melanggar tata cara debat. Juru bicara BPN Ferdinan Hutahaean mengatakan pihaknya berhak melakukan protes ke KPU karena merasa ada aturan tata cara debat yang dilanggar. Aksinya melakukan protes kemudian ditengahi oleh Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan yang juga ada di dalam lokasi debat, Hotel Sultan Jakarta.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.