Sukses

Kapolresta Tangerang: PSU di TPS Desa Bunar Berjalan Tanpa Kendala

Komisioner KPU Kabupaten Tangerang Divisi Teknis, Akhmad Subagja mengatakan, pencoblosan ulang karena ada laporan, empat warga dari lain daerah dan memiliki e-KTP luar mencoblos di TPS 1 Desa Bunar.

Liputan6.com, Jakarta - Kapolresta Tangerang Kombes Sabilul Alif menyatakan, pelaksanaan pemilihan suara ulang (PSU) di TPS 1 Desa Bunar, Kecamatan Sukamulya berjalan tanpa kendala berarti.

"Kami kerahkan 50 petugas Polri, dibantu satu pleton TNI-AD, Satpol PP dan perlindungan masyarakat (Linmas)," kata Sabilul di Tangerang, Banten, Minggu 21 April 2019 seperti dilansir Antara.

Sabilul mengatakan, petugas di lapangan melakukan pengamanan selama pencoblosan hingga perhitungan suara di TPS tersebut.

Komisioner KPU Kabupaten Tangerang Divisi Teknis, Akhmad Subagja mengatakan, pencoblosan ulang karena ada laporan bahwa empat warga dari lain daerah dan memiliki e-KTP luar mencoblos di TPS 1 Desa Bunar. Empat warga itu tidak memiliki kartu undangan mencoblos model C-6 berupa surat pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih.

Bahkan empat pemilih tersebut juga tidak terdaftar dan tanpa memiliki A-5 sebagai bukti dapat mencoblos di daerah lain.

Beberapa pemilih yang merupakan warga setempat merasa curiga kemudian melaporkan ke Panwas Kecamatan sehingga akhirnya ditindaklanjuti. Panwas setempat memeriksa berkas dan saksi maka akhirnya pencoblosan dihentikan sementara di TPS 1 RT 10/01 Desa Bunar.

Ketika pencoblosan di TPS 1 di Desa Bunar pada 17 April 2019 itu hadir sebanyak 170 pemilih dari 236 hak pilih yang terdaftar di KPU Kabupaten Tangerang.

Sabilul menambahkan, petugas juga melakukan pemantauan terhadap warga dari daerah lain yang tidak dikenal agar tidak mencoblos.

Pihaknya juga menggandeng aparat desa setempat dan RT serta RW karena dianggap pihak yang paling mengetahui kondisi dan situasi sehingga warga pendatang tanpa KTP-el yang hendak mencoblos dapat diketahui.

Sedangkan KPU setempat telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tahap kedua sebanyak 2.118.565 orang tersebar pada 29 kecamatan. Hasil DPT tersebut sebanyak 1.198 pemilih merupakan penyandang disabilitas yang merupakan tunadaksa, tunanetra, tunarungu (wicara), tunagrahita, mereka mencoblos pada 8.851 TPS.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.