Sukses

Komisioner KPU Diminta Bekerja Semaksimal Mungkin Hadapi Pemilu 2019

Integritas penyelenggara Pemilu wajib dijaga oleh seluruh anggota KPU kabupaten kota dan provinsi.

Liputan6.com, Papua Barat - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat Amus Atkana mengimbau seluruh komisioner KPU di daerah tersebut bekerja maksimal untuk mengurangi potensi masalah Pemilu 2019.

"Faktor penyelenggara cukup besar dalam menciptakan kondusivitas pelaksanaan Pemilu. Loyalitas pada tugas dan ketaatan pada aturan menjadi unsur penting bagi seluruh komisioner KPU," ujar Amus pada rapat koordinasi yang dilaksanakan Kapolda Papua Barat, seperti dikutip dari Antara, Jumat (16/11/2018).

Amus menegaskan, tak akan segan-segan memberhentikan komisioner yang terbukti melakukan pelanggaran berat terkait kode etik penyelenggara.

Dia mengingatkan, nama baik institusi dan profesi harus dijaga agar kepercayaan masyarakat terhadap KPU terus meningkat.

"Saya pernah memecah 22 orang komisioner KPU, dan belum lama ini saya memberikan warning (peringatan) kepada dua orang. Prinsip saya masih banyak orang baik yang bisa menggantikan komisioner bermasalah," ucapnya.

Ia mengingatkan, integritas penyelenggara Pemilu wajib dijaga oleh seluruh anggota KPU kabupaten kota dan provinsi. Hal ini, menurut Amus, cukup berpengaruh terhadap kelancaran dan keamanan pelaksanaan Pemilu.

"Jangan pernah manfaatkan kapasitas yang dimiliki untuk memenangkan rekan, sahabat dan keluarga yang maju pada kontestasi pemilu legislatif nanti. Itu berbahaya karena bisa memicu kekacauan," jelas Amus.

Amus juga mengajak semua komisioner KPU bekerja sesuai aturan dan bekerja secara tulus agar Papua Barat aman sebelum hingga setelah pencoblosan Pemilu 2019.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sikap Polda

Sementara itu, Kapolda Papua Barat Brigjen Pol Rudolf Albert Rodja juga mengingatkan personelnya bersikap netral pada Pemilihan Legislatif (Pileg) serta Pemilihan Presiden (Pilpres). Dia menekankan, anggota Polri yang terbukti melanggar bisa dikenakan sanksi pemecatan.

"Kalau Bhayangkari atau istri anggota Polri mencalonkan diri tidak dilarang. RT Tapi suami tidak boleh membantunya. Kalau ada anggota kami yang bermain politik, silahkan kirim video. Nanti saya proses," kata Rodja.

Menurutnya, sudah ada jenderal yang dicopot karena tidak bersikap netral dalam Pemilu. Hal serupa diharapkan tidak terjadi di Papua Barat, baik bagi para perwira maupun personil biasa.

Rodja mengajak, masyarakat, partai politik dan seluruh elemen terkait saling mengawasi. "Sehingga semua dapat menjalankan tugas sesuai peran masing-masing," jelas Rodja.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.