Sukses

Pj Walkot Bekasi Bantah Diberi Arahan untuk Menangkan Calon Tertentu di Pilpres 2024

Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad membantah diberi arahan dari pemerintah pusat untuk memenangkan pasangan calon tertentu di Pilpres 2024.

Liputan6.com, Jakarta - Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad membantah diberi arahan dari pemerintah pusat untuk memenangkan pasangan calon tertentu di Pilpres 2024. Gani mengaku tidak punya kepentingan politik dalam menjalankan tugas.

Gani menyampaikan itu saat menjadi saksi Prabowo-Gibran dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di ruang sidang Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (4/4/2024).

"Kami selaku PJ Wali Kota Bekasi kami tekankan di sini tidak pernah menerima arahan perintah dari pimpinan untuk memihak atau memenangkan salah satu pasangan calon tertentu," kata Gani.

"Pendekatan kami di dalam pelaksanaan tugas karena kami tidak punya kepentingan politis, kami pendekatan berdasarkan pendekatan normatif di dalam menjalankan tugas pemerintah dan pembangunan di Kota Bekasi," sambungnya.

Gani menjelaskan, bahwa dirinya tidak punya basis politik dan tak dapat mengkondisikan aparatur kota Bekasi. Menurutnya, butuh dukungan anggaran dan sarana prasarana yang memadai bila ingin mengerahkan aparatur negara.

"Ini suatu kondisi yang sangat besar dan untuk pengkondisian yang terkait dengan pemenangan atau netralitas ini tentunya tidak mudah," jelas dia.

"Demikian juga dengan pemahaman dan pengenalan teritorial serta struktur dan kultur budaya masyarakat ini sangat mutlak untuk dikuasai dan dipahami pada saat memang ada tujuan-tujuan tertentu," pungkasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kubu Prabowo-Gibran Hadirkan 14 Orang Jadi Saksi Ahli di Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dalam sengketa Pilpres 2024, memasuki hari keenam. Agendanya, mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pihak terkait, yaitu Tim Pembela Prabowo-Gibran.

Diketahui jumlah saksi dan ahli yang akan dibawa Tim Pembela Prabowo-Gibran total berjumlah 14 orang. Mereka terdiri dari 8 orang ahli dan 6 orang saksi. Hal itu disampaikan Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra setelah sidang di Mahkamah Konstitisi (MK), Rabu, 3 April 2024.

“Kami akan menghadirkan delapan ahli, enam saksi ke persidangan dan sekali lagi akan membantah, akan menolak seluruh bukti-bukti dan argumen yang diajukan oleh pemohon 1 (Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin) dan pemohon 2 (Tim Hukum Ganjar-Mahfud),” kata Yusril kepada di Jakarta, seperti dikutip Kamis, (4/4/2024).

Yusril meyakini, saksi dan ahli yang dibawanya akan semakin menguatkan posisinya di muka majelis hakim konstitusi. Sebab saksi dan ahli yang dibawa dipastikan akan membawa bukti yang mematahkan dalil para pemohon. 

“Dan dari berbagai perkembangan yang terjadi sekarang semakin menguatkan keyakinan kami bahwa kami sebenarnya berada pada posisi yang kuat dari segi argumentasi hukum maupun dari bukti-bukti yang diajukan di persidangan ini,” dia menandasi.

3 dari 3 halaman

Sudah Berjalan 5 Hari

Diketahui sebelumnya, sidang sengketa pilpres sudah berjalan lima hari sejak 27 Maret 2024 beragendakan mendengar permohonan pemohon. Hari kedua, 28 Maret mendengar jawaban termohon dan terkait. 

Kemudian, di hari ketiga, 1 April mendengar saksi dan ahli pemohon satu dari Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin. Hari keempat, 2 April mendengar saksi dan ahli pemohon dua dari Tim Hukum Ganjar-Mahfud.

Hari kelima, 3 April mendengar saksi dan ahli pemohon yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.