Sukses

Hasil Rekapitulasi KPU: Prabowo-Gibran Menang Telak di Sumatera Selatan, Raih 3,6 Juta Suara

Pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menang telak di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Dari data hasil rekapitulasi perolehan suara nasional Prabowo-Gibran meraih suara 3.649.651.

Liputan6.com, Jakarta - Pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menang telak di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Dari data hasil rekapitulasi perolehan suara nasional Prabowo-Gibran meraih suara 3.649.651. Disusul di posisi kedua oleh pasangan Anies-Cak Imin yang memperoleh suara 997.299 dan Ganjar-Mahfud 606.681 suara.

Ketua KPU Sumsel Andika Pranata Jaya menyampaikan terdapat catatan kejadian khusus atau keberatan saksi untuk Provinsi Sumatera Selatan di Pilpres 2024.

Dia mengatakan, saksi paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Cak Imin tidak bersedia menandatangani berita acara di tingkat provinsi.

"Kejadian khusus keberatan saksi pasangan calon nomor urut 1 tidak bersedia menandatangani berita acara dan D.Hasil provinsi dengan alasan bahwa paslon nomor urut 2 melanggar batas usia cawapres serta terdapat dugaan intervensi terhadap putusan MK Nomor 90/2023 yang dibuktikan dengan uraian dissenting opinion hakim MK dan putusan MKMK yang menyatakan Ketua MK melanggar kode etik," kata Andika, dalam rapat pleno rekapitulasi, di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (11/3/2024).

Selain itu, saksi Anies-Cak Imin di Sumsel juga memprotes alat bantu Sirekap KPU yang tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Sebab, menurutnya, banyak terjadi kesalahan input dan jumlah hasil suara yang sangat merugikan Anies-Muhaimin.

"Bahwa terdapat perbedaan jumlah akhir pengguna hak pilih dengan jumlah surat suara sah dan tidak sah. Kemudian sudah diperbaiki. Akan tetapi diragukan kebenarannya," ucap dia.

Selain itu, saksi dari kubu paslon nomor 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Sumsel juga memberi keberatan, di mana mereka berpandangan pelaksanaan Pilpres 2024 telah mencederai sistem demokrasi yang telah dibangun selama ini.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Rekayasa Hukum

Lalu, pihak Ganjar-Mahfud menyampaikan keberatan terhadap seluruh proses pemilu akibat rekayasa hukum, keterlibatan aparat, penyalahgunaan bansos, intimidasi, money politic, yang menjadikan pemilu tidak demokratis.

"Keberatan terhadap penyelenggaraan pemilu yang tidak profesional, tidak akuntabel, serta secara kolektif melakukan pelanggaran," kata Andika.

Kemudian, Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengesahkan rekapitulasi perolehan suara Pilpres 2024 di Sumsel. Total jumlah pengguna hak pilih mencapai 5.436.127 orang.

Pasangan Anies-Cak Imin memperoleh suara 997.299, Prabowo-Gibran 3.649.651 suara, dan Ganjar-Mahfud 606.681 suara.

Jumlah surat suara sah mencapai 5.253.631, sementara yang tidak sah ada 182.496 surat suara.

"Demikian tadi pembacaan rekapitulasi PPWP untuk Sumsel, bisa kita terima dan sahkan? Bismillah sah," kata Hasyim.

 

3 dari 3 halaman

Tak Penuhi Syarat

Usai pengesahan rekapitulasi suara Pilpres 2024 di Sumsel, Hasyim bertanya kepada Bawaslu Sumsel yang hadir di rapat pleno terkait adanya temuan dugaan kecurangan dari saksi Anies-Muhaimin.

Bawaslu Sumsel lantas mengakui mereka menerima laporan tersebut. Namun, Bawaslu Sumsel menyebut keberatan saksi Anies-Muhaimin di tingkat provinsi tersebut tidak memenuhi syarat.

"Untuk pelanggaran itu tidak terpenuhi syarat formil dan materinya waktu laporan tindak lanjutnya," kata petugas Bawaslu Sumsel.

"Sudah disampaikan ke pengadu atau pelapor?" tanya Hasyim.

"Sudah," imbuh Bawaslu Sumsel.

 

Reporter: Alma Fikhasari

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.