Sukses

KPU Targetkan Rekapitulasi Suara Luar Negeri Selesai Besok, Senin 4 Maret 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menargetkan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Nasional serta Penetapan Hasil Pemilu Serentak Tahun 2024 untuk suara luar negeri dapat selesai pada Senin (4/3/2024)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menargetkan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Nasional serta Penetapan Hasil Pemilu Serentak Tahun 2024 untuk suara luar negeri dapat selesai pada Senin (4/3/2024) siang.

"Alhamdulillah semuanya sudah ditetapkan oleh kami. Tinggal beberapa lagi, dan mudah-mudahan kalau tidak malam ini, esok siang insya-Allah mungkin selesai," kata Idham di Gedung KPU RI, Jakarta, Minggu (3/3/2024).

Selain itu, Idham menjelaskan proses rekapitulasi hasil perolehan suara dari luar negeri telah mencapai 90 persen hingga Minggu sore.

"Proses rekapitulasi hasil perolehan suara dari luar negeri yang dilakukan oleh KPU RI itu alhamdulillah berjalan lancar. Sampai dengan sore hari ini sudah lebih dari 90 persen PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri) yang telah menyelesaikan pembacaan dokumen formulir Model D.Hasil PPLN," ujarnya.

Sementara itu, Idham mengakui adanya dinamika dalam pelaksanaan pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi Pemilu 2024 di luar Indonesia.

"Tetapi pada umumnya dapat terselesaikan dengan baik, dan saat ini sudah lebih dari 90 persen yang sudah membacakan formulir Model D.Hasil," tuturnya. Dilansir dari Antara.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

KPU Optimistis PSU di Kuala Lumpur Digelar pada 9-10 Maret 2024

Sebelumnya, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin optimistis penyelenggaraan pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia, akan berjalan sesuai rencana, yaitu tanggal 9 hingga 10 Maret 2024.

"Bismillah, bismillah (PSU-nya sesuai target tanggal 9-10 Maret," ujar Afif di Kantor KPU RI, Jakarta, Sabtu (2/3/2024), seperti dikutip dari Antara.

Adapun Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia, akan menggunakan dua metode dan berlangsung selama dua hari.

Dua metode itu adalah pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS) dan kotak suara keliling (KSK).

"Metode yang akan digunakan untuk PSU di Kuala Lumpur, walaupun yang direkomendasikan itu metode KSK dan pos, tapi untuk ke depan PSU kita akan menggunakan dua metode, yaitu metode TPS dan KSK," ujar Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa.

Dia mengatakan PSU metode KSK dilaksanakan pada 9 Maret 2024 dan metode pos dilaksanakan pada hari berikutnya, 10 Maret 2024.

Untuk metode KSK, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan melakukan pengawalan dari awal hingga selesai. Besoknya, surat suara itu bakal dihitung bersamaan dengan hasil PSU dari metode TPS.

"Maka penghitungannya akan dilaksanakan bersamaan metode TPS, sehingga diharapkan sampai dengan 12 Maret nanti sudah ada rekapitulasi penghitungan suara PPLN Kuala Lumpur. Sehingga nanti bisa melengkapi rekapitulasi suara untuk pemilu di luar negeri," ujarnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.