VIDEO: KPU Berikan Santunan Hingga 46 Juta Untuk Petugas KPPS yang Meninggal

Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebut bakal memberikan santunan kepada anggota KPPS yang meninggal dunia saat bertugas sesuai aturan yang ada.

Diterbitkan 16 Februari 2024, 16:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebut bakal memberikan santunan kepada anggota KPPS yang meninggal dunia saat bertugas sesuai aturan yang ada.