Sukses

Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye, Sahroni: Clear Menjawab Kebingungan Publik Selama Ini

Menurut Sahroni, keberpihakan Jokowi secara terang-terangan telah menghentikan kebingunan publik selama ini.

Liputan6.com, Jakarta Politikus Partai NasDem Ahmad Sahroni angkat bicara soal pernyataan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang menyebut presiden boleh memihak dan berkampanye. 

"Saya mengapresiasi kejujuran presiden dalam mengungkapkan hal ini, di mana presiden dan para menteri, boleh berpihak dalam perhelatan Pemilu 2024 ini. Sudah clear berarti ya," kata Sahroni dalam keterangannya, Rabu (24/1/2024). 

Menurut Sahroni, keberpihakan Jokowi secara terang-terangan telah menghentikan kebingunan publik selama ini. 

"Baguslah, karena selama ini publik telah dibuat bingung oleh sikap presiden dan para menteri. Di satu sisi presiden mengatakan akan netral, enggak cawe-cawe. Namun, di sisi yang lain kita bisa dipungkiri, beliau memperlihatkan kecenderungan keberpihakan," kata dia. 

Wakil Ketua Komisi III DPR ini mengingatkan, pejabat tak boleh menggunakan fasilitas negara, namun praktiknya posisi presiden akan sulit kampanye tanpa fasilitas negara. 

"Saya juga sepakat fasilitas negara tidak boleh dipakai oleh pejabat negara untuk berkampanye. Walaupun dalam praktiknya, ketika bergerak, agak sulit juga kalau (presiden) tidak memakai fasilitas negara. Karena beliau kan presiden, sudah pasti ada fasilitas negara yang menempel pada beliau," pungkasnya. 

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan, tidak ada aturan yang melarang pejabat negara untuk memihak dan berkampanye mendukung salah satu pasangan calon tertentu di Pemilu 2024.  

Hal itu dia sampaikan saat menanggapi pernyataan Menko Polhukam Mahfud Md soal banyaknya menteri di kabinet Jokowi yang secara terang mendukung kandidat tertentu meski bukan bagian dari tim sukses. 

"Itu hak demokrasi setiap orang, setiap menteri sama saja, presiden itu boleh loh kampanye, presiden boleh loh memihak!," kata Jokowi di Halim Perdanakusuma Jakarta, Rabu (24/1/2024).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Jokowi: Yang Dilarang Tidak Menggunakan Fasilitas Negara

Jokowi menambahkan, jika ada menteri atau dirinya sendiri selaku presiden akan berkampanye maka yang dilarang adalah tidak menggunakan fasilitas negara. 

"Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara," wanti dia. 

Jokowi menjelaskan, menteri dan presiden bukanlah sekedar pejabat publik, namun juga pejabat politik. Maka dari itu, memihak dan mendukung kandidat tertentu adalah dibolehkan.  

“Masa gini enggak boleh? gitu enggak boleh?. Berpolitik enggak boleh? Boleh! Menteri boleh!  Itu saja. Yang mengatur itu tidak boleh menggunakan fasilitas negara," pungkas Jokowi.

3 dari 3 halaman

Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak dan Kampanye, Anies: Sebelumnya Kami Dengar Netral

Calon Presiden (Capres) nomor urut satu Anies Baswedan merespons pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut, seorang kepala negara boleh berkampanye dan memihak. Anies lalu menyoroti soal Jokowi yang sebelumnya pernah lantang bicara netralitas.

"Ya menurut saya masyarakat bisa mencerna dan nanti menakar, menimbang pandangan tersebut karena sebelumnya yang kami dengar adalah netral, mengayomi semua, memfasilitasi semua," kata Anies di sela-sela kampanye di DIY, Rabu (24/1/2024).

Padahal, kata Anies banyak pihak yang tetap berusaha menjaga Indonesia agar konsisten menjadi negara hukum. Dia kemudian menyinggung aturan negara hukum yang tidak merujuk kepada kepentingan pribadi.

"Sebenarnya kita ingin menjaga supaya negara ini tetap menjadi negara hukum, dimana semua yang menjalankan kewenangan merujuk kepada aturan hukum, bukan merujuk kpada selera, bukan merujuk kpada kepentingan yang mungkin menempel pada dirinya, mungkin menempel kpada kelompoknya, bernegara itu mengikuti aturan hukum," jelas Anies.

Maka, Anies menyerahkan penilaian atas ungkapan Jokowi itu kepada rakyat di Tanah Air. Rakyat, kata Anies juga harus dibiarkan mencerna pernyataan tersebut berdasarkan aturan hukum.

"Jadi kita serahkan kepada aturan hukum, menurut aturan hukumnya bagaimana inikan bukan selera, saya setuju atau tidak setuju, aturan hukumnya bagaimana, karena kita ingin negara ini negara hukum," ucap Anies.

Lebih lanjut, dia juga menyerahkan penilaian kepada ahli-ahli hukum. Anies meminta ahli-ahli terkait menilai apakah pernyataan Jokowi sesuai dengan aturan yang berlaku.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini