Sukses

63 Lembaga Survei Daftar ke KPU untuk Sertifikasi Penghitungan Quick Count Pemilu 2024

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) merilis sejumlah nama lembaga survei untuk mendapat sertifikasi dalam penghitungan cepat atau quick count hasil Pemilu 2024.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) merilis sejumlah nama lembaga survei untuk mendapat sertifikasi dalam penghitungan cepat atau quick count hasil Pemilu 2024.

Hasilnya, dari 63 lembaga survei yang mendaftarkan diri terhitung pada 12 Januari 2024, baru 33 lembaga yang dinyatakan KPU RI berstatus tersertifikasi.

"Sampai tanggal 12 Januari 2024, tercatat total 63 lembaga yang mengajukan pendaftaran sebagai lembaga survei, jajak pendapat dan penghitungan cepat hasil Pemilu 2024. Dari 63 lembaga yang mengajukan pendaftaran, sebanyak 33 lembaga berstatus TERDAFTAR (sudah diterbitkan Sertifikat Terdaftar)," tulis KPU RI melalui siaran pers diterima, Rabu (17/1/2024).

Sisanya, lanjut KPU, ada 26 lembaga survei yang baru berstatus lengkap dan tengah diproses dan 4 lembaga survei yang masuk dalam kategori perbaikan untuk melengkapi dokumen.

"KPU akan menerbitkan sertifikat bagi lembaga survei atau jajak pendapat yang telah memenuhi persyaratan dimaksud," jelas KPU RI.

KPU RI menjelaskan, untuk mendapatkan legitimasi dalam melaksanakan kegiatan survei atau jajak pendapat, dan penghitungan cepat hasil Pemilu, maka lembaga survei atau jajak pendapat, dan lembaga hitung cepat wajib memenuhi ketentuan diatur dalam Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2022 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan Umum dan Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 1160).

"Ini adalah salah satu upaya pelibatan masyarakat dalam penyelenggaraan Pemilu adalah penjaminan legitimasi lembaga survei atau jajak pendapat dan penghitungan cepat," KPU RI menandasi.

Baca juga:

Update real count pemilu 2024, di sini.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Daftar Nama Lembaga Survei

Sebagai informasi, pada ketentuan Pasal 448 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (pemilu) mengamanahkan Pemilu 2024 diselenggarakan dengan partisipasi masyarakat, salah satunya dapat dilakukan melalui survei atau jajak pendapat tentang Pemilu.

Diketahui, KPU mengumumkan dan membuka pendaftaran lembaga Survei atau Jajak Pendapat dan Penghitungan Cepat hasil Pemilu, paling lambat 30 hari sebelum hari pemungutan dan akan berakhir pada 15 Januari 2024.

Berikut daftar nama lembaga survei yang sudah mendaftarkan diri:

Kategori Lembaga Survei Berstatus Terdaftar

  1. PT. Kio Sembilan Lima (Lembaga Survei Kedai Kopi)
  2. PT. Poltracking Indonesia
  3. PT Ipsos Market Research
  4. PT Kompas Media Nusantara
  5. Charta Politika /PT Indonesian Consultant Mandiri
  6. Voxpol Center Research and Consulting
  7. Pandawa Research
  8. PT. Lingkar Strategi Indonesia
  9. PT Parameter Konsultindo (PARMET)
  10. Indikator Politik Indonesia

 

  1. Lembaga Survei Nasional
  2. Lembaga Klimatologi Politik
  3. Polstat Indonesia
  4. Political Weather Station (PWS)
  5. PT. Jaringan Cyrus Nusantara (Cyrus Network)
  6. PT Publik Riset Cendekia (Politika Research and Consulting (PRC))
  7. PT Publik Riset Cendekia (Politika Research and Consulting (PRC))
  8. Lembaga Survei Jakarta
  9. Indonesia Polling Stations (IPS)
  10. Surabaya Survey Center (SSC)

 

  1. Lembaga Survei Indonesia (LSI)
  2. Fixpoll Media Polling Indonesia
  3. Forum Rektor PTMA
  4. Yayasan Akselerasi Indodata (INDODATA)
  5. Surabaya Research Syndicate (SRS)
  6. Indopol Survei & Consulting
  7. Polsentrum Data Indonesia
  8. Lingkaran Survei Indonesia
  9. PT Citra Publik
  10. Saiful Mujani Research And Consulting

 

  1. Rakata Analytics and Advisory
  2. Strategi Lingkar Nusantara
  3. Trust Indonesia Research & Consulting

 

3 dari 3 halaman

Selanjutnya

Kategori Lembaga Survei Berstatus Lengkap

  1. PUSKAPI (Pusat Kajian Pemilu Indonesia)
  2. PT. Losta Institute
  3. PT. Citra Komunikasi LSI
  4. PT. Lingkaran Survei Kebijakan Publik
  5. Populi Center
  6. PT SCL Taktika Konsultan
  7. PT Citra Publik Indonesia
  8. Indekstat Research And Data Science
  9. PT. Sigi LSI Network
  10. PT Konsultan Citra Indonesia

 

  1. Jaringan Isu Publik
  2. Lembaga Riset Indonesia
  3. Jaringan Suara Indonesia
  4. Media Survei Nasional
  5. PT Alvara Strategi Indonesia
  6. Lingkar Survei Sulawesi (LSS)
  7. Ide Cipta Research and Consulting (ICRC)
  8. The Haluoleo Institute
  9. Media Survei Center Indonesia
  10. PT. PARAMETER PUBLIK INDONESIA

 

  1. PT. Paradigma Riset Nusantara
  2. Lembaga Survei Kuadran
  3. Nakama Research & Consulting
  4. PT Indopolling Riset dan Konsultan
  5. PT SINERGI DATA INDONESIA
  6. PT LSI NETWORK

Kategori Lembaga Survei Berstatus Perbaikan Dokumen

  1. DEITRO (PT. Delt Kabar Indonesia)
  2. Algoritma Research & Consulting
  3. PUSPOLL INDONESIA
  4. Parameter Politik Indonesia

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.