Sukses

Menengok Gagasan 3 Capres-Cawapres Atasi Persoalan Penegakan Hukum di Indonesia

Ketiga pasangan capres-cawapres dinilai mempunyai visi melakukan reformasi hukum. Namun hal itu diharapkan tidak hanya menjadi janji kosong untuk kepentingan elektoral jelang Pilpres 2024.

Liputan6.com, Jakarta - Persoalan hukum di Indonesia masih meninggalkan momok bagi generasi muda. Tak sedikit kasus hukum berakhir dengan pertanyaan besar dan tidak memenuhi rasa keadilan publik yang membuat milenial menjadi antipati terhadap penegakan hukum di Indonesia.

Isu hukum mengenai penegakan hukum ini dibedah dalam webinar bertajuk 'Adu Gagasan Jubir Milenial Penegak Hukum dan HAM' yang diselenggarakan Apahabar Community, di Sahid Sudiman Center, Jakarta, Kamis (7/12/2023).

Webinar Apahabar Community ini menghadirkan tiga pembicara muda dari masing-masing pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) yang akan berkontestasi di Pilpres 2024, Februari mendatang.

Juru Bicara Tim Pemenangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN), Pipin Sopian mengatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 1 fokus pada penegakan hukum yang transparan dan akuntabel sehingga penegakan hukum tidak menjadi momok bagi masyarakat.

"Konsen AMIN adalah penegakan keadilan. Bagaimana penegakan hukum ini bisa dilakukan dengan transparan, akuntabel dan mengayomi," ujar dia.

"Karena itu kita ingin pendekatan yang lebih humanis, bukan hukum dan penegakan hukum yang menjadi momok yang menakutkan sehingga kita harus mangayomi dan lebih humanis. Jadi keadilan menjadi kata kunci yang ingin dibangun Anies dan Gus Muhaimin," kata Pipin.

Berkaitan dengan itu, timnas AMIN berjanji mendampingi masyarakat bila mengalami persoalan hukum, sehingga tidak lagi terjadi diskriminasi yang merugikan masyarakat.

"Kita ingin memberikan perlindungan hukum yang gratis bagi masyaraat yang tidak mampu. Misalnya bagaimana penegakan hukum tidak boleh pandang bulu, tidak boleh ada diskriminasi, dan jangan sampai publik melihat hukum ini hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas," ujar Jubir Timnas Pemenangan Anies-Cak Imin ini.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Komitmen Prabowo-Gibran Terkait Penegakan Hukum di Indonesia

Sementara Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Dedek Prayudi menyebutkan kubu pasangan calon nomor urut 2 itu menempatkan penegakan hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai poin terpenting dan pertama dalam asta cita mereka.

Merujuk pada data Setara Institute, Dedek melihat adanya peningkatan dalam indeks penegakan hukum dan HAM sejak pemerintahan Jokowi di 2014 hingga kini, sehingga mereka akan melanjutkan tren tersebut.

"Data dari Setara Institute yang dikeluarkan secara annual, sejak Jokowi menjabat di 2014 indeks kinerja HAM kita terus naik. Pada tahun 2022 indeks penegakan HAM ada di 3,2 dari angka 7 secara internasional. Ini berarti ada kenaikan dan masih ada kesempatan untuk memperbaikinya dengan melakukan banyak hal," kata dia.

Berkenaan dengan itu, Prabowo-Gibran akan fokus pada penegakan hukum dan HAM dengan memberikan ruang yang luas bagi masyarakat, insan pers, dan lembaga masyarakat lain untuk mengawasi dan mengkritisi penegakan hukum secara bertanggung jawab.

"Kita akan mendukung kebebasan pers yang bertanggung jawab dan berintegritas untuk kepentingan publik. Pak Prabowo dan Gibran juga ingin menegakkan mimbar akademik, Jadi enggak hanya sebagai sarana bagi dunia akademi tapi sebagai sarana kebebasan berekspresi para mahasiswa para pelajar dan tidak dibatasi," ucapnya.

 

3 dari 4 halaman

Ganjar-Gibran Akan Tegakkan Hukum yang Adil

Selain itu, mereka ingin menghapus diskriminasi, baik dilakukan oknum negara kepada masyarakat maupun masyarakat dengan masyarakat. Nantinya setiap kebijakan Prabowo-Gibran juga berisi komponen humanis, inklusif, dan gender sensitif.

"Jadi setiap kebijakan Prabowo-Gibran mempertimbangkan tiga hal itu," pungkasnya.

Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Jutan Manik mengungkapkan masalah penegakan hukum bagi masyarakat sebenarnya sangat sederhana. Mereka hanya ingin penegakan hukum yang adil.

"Yang ditunggu publik sekarang itu bagaimaan hukum itu berlaku adil. Jadi asas hukum atau elemen hukum itu menyentuh masyarakat dari tingkat bawah. Kita tahu dalam penindakan hukum masih ada yang namanya pandang bulu. Jadi menurut hemat saya, ada beberapa kasus akan direspons kalau sudah ramai di media sosial. Jadi viral dulu," ujarnya.

Komitmen penegakan hukum seperti ini yang dipelototi masyarakat. Mereka ingin mendapatkan respons yang baik dan cepat, ketika ada persoalan hukum yang mereka alami di tengah lingkungan kehidupannya.

 

4 dari 4 halaman

Ketiga Capres Dinilai Punya Visi Mereformasi Hukum

"Yang kita mau itu, penegakan hukum berlaku adil tanpa harus viral dulu. Penegak hukum harus merespons secara cepat dan adil laporan masyarakat. Jadi hal-hal kecil seperti itu yang sangat ditunggu masyarakat," ungkapnya.

Menanggapi ketiga juru bicara capres-cawapres itu, Pakar dan Praktisi Hukum Pidana Hary Firmansyah mengatakan ketiganya punya visi melakukan reformasi hukum. Namun hal itu nantinya bukan menjadi janji kosong hanya karena kepentingan elektoral.

"Yang saya lihat dari statement ketiganya adalah adanya keinginan untuk reformasi hukum. Tapi yang penting dalam konteks tata negara saat ini adalah, menghindari politisasi terhadap aparat penegakan hukum itu sendiri. Jadi siapapun yang berkuasa harus konsisten dengan janjinya untuk tidak mempolitisasi penegak hukum. Jadi itu yang penting dan harus dicatat," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini