Sukses

Habib Luthfi: Mas Gibran Layak Dampingi Prabowo

Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan perkara no 90/PUU-XXI/2023 terkait usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden pada undang undang no 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan perkara no 90/PUU-XXI/2023 terkait usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden pada undang undang no 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Dalam pengabulan tersebut MK memperbolehkan seseorang yang belum berusia 40 tahun mencalonkan diri sebagai presiden dan wakil presiden selama berpengalaman menjadi kepala daerah.

Menurut Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Habib Luthfi, keputusan tersebut harus dihargai, karena hakim yang memutuskan berpengalaman dan bijaksana.

"MK mengakomodir aspirasi dengan bijak. Batas minimal umur capres dan cawapres tetap 40 tahun, tapi anak muda yang punya pengalaman dan berprestasi, juga mendapatkan keadilan," kata Habib Lutfy dalam keterangan diterima, Kamis (19/10/2023).

Menurut Habib Lutfi, Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka adalah anak muda berprestasi dengan pengalaman sebagai Kepala Daerah.

"Dasarnya, ini bukan hanya tentang Gibran. Tapi juga tentang anak muda lain yang menjabat Kepala Daerah. Misal ada Bupati Gresik, Bupati Gowa, dan lain lain."

"Jika ada parpol yang mengusung Gibran sebagai cawapres, upaya itu harus dihargai. Itu hak dari masing-masing partai. Mereka tentu punya hitungan sendiri, sebab Gibran bukan hanya walikota surakarta, tapi mewakili anak muda di bawah 40 tahun untuk menjadi presiden dan wapres," tambahnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Gibran Layak Dampingi Prabowo

Habib Lutfi juga menyampaikan jika ada usulan Prabowo berpasangan dengan Gibran, itu juga pilihan yang layak karena sama sama berpengalaman. Mewakili generasi senior-junior.

"Mas Gibran layak mendampingi Prabowo. Selain soal pengalaman, ini juga soal persiapan estafet kepemimpinan bangsa", tandas beliau.

3 dari 3 halaman

Tepis Isu Bergabung ke Partai Golkar, Gibran: Iki Lho, Aku Neng Kene Terus

Setelah santer terdengar isu bergabung ke Partai Golkar, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka membantah kabar tersebut dan menyatakan dirinya tetap di PDI-P.

"Iki lho, aku neng kene terus (Ini saya di sini terus). Tulisen nggak bener (ditulis saja tidak benar)," katanya di Solo, Jawa Tengah, Kamis (19/10/2023).

Termasuk jika namanya keluar pada Rapimnas Partai Golkar mendatang, ia enggan memberikan tanggapan.

"Nggak gimana-gimana," katanya.

Gibran sendiri sempat santer akan masuk Partai Golkar melalui keanggotaan Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) yang merupakan organisasi masyarakat di bawah Partai Golkar.

Mengenai pernyataan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto bahwa anak muda cocok mengenakan baju kuning yang merujuk pada dirinya, ia mengaku cocok mengenakan baju warna apa pun.

"Saya pakai baju warna apa aja cocok," katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.