Sukses

KPU Harap Penyusunan Visi Misi dan Program Capres Cawapres Berkesinambungan

KPU dan Bappenas melakukan Sosialisasi mengenai Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Bappenas melakukan Sosialisasi mengenai Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

Kegiatan yang digelar di Gedung Bappenas, Jakarta ini turut dihadiri para perwakilan partai politik peserta Pemilu 2024.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan, sosialisasi ini dilaksanakan untuk memastikan pembangunan bangsa tetap dilaksanakan sesuai garis besar haluan negara yang berpedoman pada UUD 1945.

"Saya meyakini kita semua masih berpegang teguh pada Undang-Undang Dasar (UUD) kita, terutama pembukaan Undang-Undang Dasar, di mana tujuan bernegara kita sama jika masih berpegang teguh pada UUD 1945," kata Hasyim di Jakarta, Senin (9/10/2023).

"Sehingga, urusan bagaimana kita menyejahterakan rakyat, membangun keadilan yang berperikemanusian dan berperiketuhanan pegangannya masih sama," sambung dia.

Hasyim menyebut, sosialisasi ini juga bertujuan agar penyusunan visi, misi, dan program pencalonan capres/cawapres harus mengacu pada RPJPN yang juga sudah termaktub dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15/2023.

"Rumusan teknokratisnya untuk jangka 5 tahunan yang akan dipraktikkan pemimpin negara hasil Pemilu 2024 itu yang perlu kita bicarakan, supaya kesinambungannya terjaga," ujarnya.

Acara ini turut dihadiri oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, KPU, Bawaslu, Wakil Ketua Umum PPP Amir Uskara, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, dan beberapa partai politik lainnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

KPU Siap Cetak 1,2 Miliar Lembar Surat Suara untuk Pemilu 2024

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) akan mencetak 1,2 miliar lebih lembar surat suara untuk pemilihan umum (pemilu) 2024.

Koordinator Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum, Rumah Tangga, dan Logistik KPU RI, Yulianto Sudrajat, mengatakan 1,2 miliar lembar surat suara tersebut meliputi pemilihan presiden, pemilihan anggota legislatif DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

 "Sebanyak 1.208.921.320 lembar surat suara (akan dicetak). Jadi tiap pemilih akan mendapatkan lima jenis surat suara," kata Yulianto saat jumpa pers di kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (20/9/2023).

Sementara itu, Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, mengatakan miliaran lembar surat suara tersebut dihitung berdasarkan surat suara yang dibutuhkan per tempat pemungutan suara (TPS). Artinya, jumlah tersebut bukan hasil perkalian dari daftar pemilih tetap (DPT) yaitu 204.807.222 orang.

"Jadi jumlahnya DPT di TPS ditambah dua persen surat suara cadangan dari jumlah DPT di TPS," kata Hasyim di tempat yang sama.

Sebagai informasi, pengadaan surat suara akan masuk ke dalam jadwal pengadaan logistik tahap kedua. Sebab, produksi surat suara harus menunggu dirampungkannya daftar calon tetap (DCT) pada pemilu legislatif yang saat ini masih berproses dan DCT pemilu presiden yang masih belum dimulai.

Diketahui, KPU RI akan menandatangani kontrak payung pengadaan logistik tahap 2 pada 3 November mendatang. Usai surat suara rampung, maka KPU RI akan langsung mendistribusikan ke KPU kabupaten/kota pada 15 November 2023 untuk selama 60 hari ke depan.

 

 

3 dari 4 halaman

KPU Gandeng TNI-Polri Distribusikan Logistik Pemilu ke Wilayah Terpencil

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) akan menggandeng TNI/Polri untuk pendistribusian logistik pemilu 2024. Menurut Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, fungsi TNI/Polri sangat dibutuhkan demi menjangkau lokasi pemilih yang berada di wilayah terpencil di pelosok Tanah Air.

"Kami sudah koordinasi ke pemerintah, TNI/Polri karena logistik pemilu, seperti surat suara, bilik suara, kotak suara, tinta, posisi terakhir berada di KPU kabupaten/kota kemudian dilipat disortir sampai ke tempat pemungutan suara (TPS)," kata Hasyim saat jumpa pers di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (20/9/2023).

"Sehingga kami minta tim mengidentifikasi daerah terluar, terjauh terpencil, tersulit di daerah mana saja untuk menuju ke sana transportasinya apa? Jadi kami siapkan TNI/Polri," ujar Hasyim.

Selain soal cara pendistribusian logistik, Hasyim memastikan KPU juga akan berkoordinasi dengan Badan Meteorologi Klimatologi Geofisika (BMKG) untuk mengetahui prakiraan cuaca sepanjang masa produksi dan distribusi surat suara yang akan dimulai Oktober mendatang.

Hasyim beralasan hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi adanya bencana alam yang umumnya terjadi pada periode tersebut.

"Kita sudah mengetahui pemungutan suara 14 Februari 2024, sementara cuaca kita ada kemarau dan penghujan dan secara periodik musim penghujan itu Oktober sampai April. Artinya, kira-kira pengadaan barang logistik distribusi dan bahkan kegiatan pemungutan dan penghitungan suara ada di musim penghujan," kata Hasyim.

Hasyim memastikan, tim KPU sejak awal tahun sudah bergerak di tiap provinsi, kabupaten/kota untuk melihat pola cuaca pada Oktober 2022 hingga April 2023. Seandainya terjadi bencana tanah longsor, ombak tinggi, hujan deras yang menyebabkan banjir, maka KPU sudah tahu titik lokasinya.

"Dengan begitu teman-teman di KPU provinsi, kabupaten/kota bisa mendesain dan memprediksi penempatan dan pendistribusian logistik, termasuk kami berkordinasi juga dengan BMKG yang mempunyai kewenangan soal ini," tandas Hasyim.

4 dari 4 halaman

DPR, KPU, hingga Pemerintah Sepakat Pendaftaran Capres Jadi 19 sampai 25 Oktober 2023

Komisi II DPR RI, Komisi Pemilihan Umum (KPU), hingga Pemerintah menyepakati tanggal pendaftaran calon presiden (capres) pada 19 sampai 25 Oktober 2023.

Kesepakatan itu didapatkan dalam rapat konsinyering DPR, Pemerintah, dan Penyelenggara Pemilu yang digelar pada Selasa, 19 September 2023.

"Konsinyering bukan memutuskan, tapi menyamakan kesepahaman, percepatan pendaftaran capres itu sudah disepakati semalam tanggal 19 Oktober-25 Oktober," ujar Anggota Komisi II DPR RI dari fraksi PAN Guspardi Gaus, saat dihubungi, Rabu (20/9/2023).

Dia menyebut, keputusan resmi baru akan diambil dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II yang akan digelar sore ini.

"Semalam sudah lakukan konsinyering, antara Komisi II, pemerintah dan penyelanggara pemilh KPU, Bawaslu, DKPP, konsinyering gunanya menyamakan persepsi, mempermudah RDP yang akan dilaksanakan jam 15.30," ungkap Guspardi.

Menurut Guspardi, semua fraksi sudah menyatakan sepakat dengan tanggal tersebut.

"Semua fraksi setuju," pungkasnya.

 

 

 

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Pemilihan umum legislatif yang disingkat sebagai Pemilu tahun 2024 akan mulai dilaksanakan pada 14 Februari 2024.

    Pemilu 2024

  • Bappenas adalah kementerian yang mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang perencanaan pembangunan nasional.

    Bappenas

  • KPU