Sukses

KPK: Sekitar 75 Persen Masyarakat Terlibat Politik Uang di Pemilu 2019

Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat (Dikpermas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wawan Wardiana mengungkap sekitar 75 persen masyarakat Indonesia terlibat politik uang saat Pemilu 2019.

Liputan6.com, Jakarta Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat (Dikpermas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wawan Wardiana mengungkap sekitar 75 persen masyarakat Indonesia terlibat politik uang saat Pemilu 2019.

"Sekira 75 persen masyarakat masih terlibat dalam politik uang pada tahun 2019," uhar Wawan dalam keterangannya dikutip Minggu (3/9/2023).

Atas dasar itu, Wawan menyebut pihak lembaga antirasuah kini gencar mengampanyekan 'Hajar Serangan Fajar' jelang Pemilu 2024. Dia berharap politik uang benar-benar hilang dalam pemilu mendatang.

Menurut Wawan, dari sekira 75 persen yang terlibat politik uang, 82 persen di antaranya merupakan perempuan.

"Jika kita bedah lagi dari 75 persen, 82 persen di antaranya adalah perempuan. Karena itu, hadirnya tokoh masyarakat, tokoh perempuan, dan tokoh lainnya punya peranan penting cegah korupsi," ucap Wawan.

Wawan berharap para tokoh-tokoh tersebut bisa membantu KPK dalam memerangi politik uang. Para tokoh bisa menjadi teladan masyarakat dalam menolak politik uang.

"Tokoh Agama, misalnya, bisa sisipkan pendekatan nilai agama dengan korupsi pada saat berdakwah di tengah masyarakat. Pun demikian dengan tokoh masyarakat yang dijadikan panutan oleh masyarakat bisa memberikan edukasi pentingnya menjaga nilai-nilai integritas dengan menerapkan nilai antikorupsi," terang Wawan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dilakukan Saat Ada Kesempatan

Wawan menyebut, korupsi dan politik uang memang bisa dilakukan oleh siapa saja saat ada kesempatan.

Oleh karena itu Wawan menyebut KPK tak pernah lelah mengedepankan pendidikan dan pencegahan korupsi.

"Celah korupsi bisa dilakukan oleh siapa saja. Karena itu, KPK terus gencar memberikan pendidikan dan pencegahan antikorupsi yang tidak ada batasnya dengan mendekatkan diri kepada masyarakat," ungkap Wawan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.