Sukses

Jelang Pilkada Serentak, Seluruh Alat Peraga Kampanye di Kota Medan Dibersihkan

Petugas gabungan diturunkan membersihkan seluruh APK pasangan calon wali kota dan wakil wali Kota periode 2021-2025 yang tersebar di ibu kota Provinsi Sumatera Utara.

Liputan6.com, Jakarta Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Kota Medan 9 Desember mendatang, Pemkot dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat mulai menertibkan alat peraga kampanye (APK).

"Penertiban mulai kita lakukan pada Sabtu, 5 Desember malam hingga Minggu dini hari. Sebab, terhitung hari ini hingga pencoblosan merupakan masa tenang hingga pencoblosan pilkada serentak," kata Asisten Administrasi Umum Setdako Medan, Renward Parapat di Medan, Minggu, 6 Desember 2020 dilansir Antara. 

Para petugas yang diturunkan terdiri dari puluhan personel Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, aparat TNI/Polri, Bawaslu Kota Medan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, dan Pengawas Pemilihan Kecamatan (PPK).

Tim penertiban bergerak serentak membersihkan seluruh APK pasangan calon wali kota dan wakil wali Kota periode 2021-2025 yang tersebar di ibu kota Provinsi Sumatera Utara. 

Ada pun jenis baliho yang dibersihkan meliputi spanduk, poster, dan lain-lain di kawasan Kecamatan Medan Barat dan sekitarnya.

"Untuk jenis baliho, diputuskan menggunakan mobil tangga milik Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan, sehingga seluruh APK baik pasangan calon nomor urut 1 maupun 2 dapat terjangkau dan dibersihkan," tutur Renward. 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penertiban APK di 2 Titik

Ia juga menerangkan, penertiban APK pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Medan nomor urut 1 dan 2 baru dilakukan secara simbolis di dua titik, yakni di Jalan Perintis Kemerdekaan dan Jalan Palang Merah.

"Malam tadi, cuma dua titik saja. Tapi tepat pukul 24.00 WIB dini hari tadi seluruh kecamatan dengan serentak melakukan penertiban APK. Kita juga meminta kepada masing-masing tim kampanye agar melakukan penertiban secara persuasif, edukatif, dan seadil-adilnya tanpa ada diskriminatif," tegas Renward.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.