Sukses

Tidak Punya C6, Warga Bisa Coblos Pilkada DKI dengan Cara Ini

Warga diimbau memastikan namanya di DPT, dan melengkapi dokumen kependudukan supaya bisa mencoblos di Pilkada DKI 2017.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta menyatakan, bagi warga yang namanya sudah masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) tapi tidak memiliki formulir C6, masih dapat menggunakan hak suaranya pada Pilkada DKI 2017 putaran kedua.

"Kalau sudah ada di DPT, sebenarnya sudah punya hak menerima C6 itu. Makanya C6-nya itu sekarang kita tunggu sampai pukul 16.00 WIB hari ini, H-1 (Pilkada DKI 2017)," ujar Komisoner KPUD DKI Jakarta Moch Sidik, Jakarta, Selasa (18/4/2017).

"Supaya yang belum dapat C6 dapat minta langsung ke KPPS (Kelompok Panitia Pemungutan Suara)," dia melanjutkan.

Sidik menambahkan, bagi warga yang namanya sudah masuk DPT tapi tidak diperbolehkan mencoblos oleh KPPS karena tidak memiliki C6, dapat langsung menunjukkan e-KTP dan dokumen pelangkap lainnya kepada panitia dan saksi di TPS.

"C6 itu bukan syarat untuk memilih. C6 itu hanya surat pemberitahuan. Kalau orang itu tidak dapat C6 besok dan namanya sudah ada di DPT, ya datang saja, bisa menunjukkan bahwa dia ada di DPT. Tunjukkan nama di KTP atau suket (surat keterangan)-nya sama. Kalau ragu KPPS-nya, bisa tunjukkan KK kalau perlu diperkuat," dia memaparkan.

Sidik mengimbau agar pemilih Jakarta segera memastikan namanya ada di DPT, dan melengkapi dengan dokumen kependudukannya. Sehingga besok dapat menggunakan suaranya pada Pilkada DKI 2017.

"Lengkapi dokumen mulai dari KTP, KK, SIM, paspor, yang ada fotonya, supaya orang yakin bahwa bener warga DKI Jakarta. Maka KPPS enggak boleh menolak lagi," Sidik menandaskan.

Pilkada DKI 2017 akan segera berlangsung pada Rabu 19 April 2017. Ada dua pasangan calon yang siap bertarung pada Pilgub kali ini, yakni pasangan nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama - Djarot Saiful Hidayat (Ahok - Djarot) dan pasangan nomor urut tiga Anies Baswedan - Sandiaga Uno (Anies - Sandi).


*Ikuti Quick Count dari 3 Lembaga Survei Pilkada DKI Jakarta di Liputan6.com pada Rabu 19 April 2017

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini