Sukses

KPU DKI Hapus Ratusan Nama dalam Daftar Pemilih Sementara Pilkada

KPU DKI Jakarta sebut alasan penghapusan nama pemilih dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada DKI 2017 putaran kedua.

Liputan6.com, Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum atau KPU DKI Bidang Pemutakhiran Data Mochammad Sidik mengatakan Daftar Pemilih Tetap (DPT) putaran kedua mengalami penambahan jumlah dibanding DPT putaran pertama.

Penambahan ini bersumber dari para pemilih baru dan mereka yang di putaran pertama terverifikasi sebagai daftar pemilih tambahan (DPTb).

"Ya, dari DPT putaran pertama, ada peningkatan untuk DPT putaran kedua. Peningkatan ini salah satunya dari warga DKI yang masuk ke DPTb putaran pertama," kata dia di kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Rabu (5/4/2017).

Dari data diperoleh KPU DKI, DPT putaran pertama berjumlah 7.108.589 pemilih, sementara di putaran kedua terdapat 7.218.254 pemilih.

Selain itu, jumlah total DPT putaran kedua diketahui mengalami penurunan dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) putaran kedua. Dari hasil verifikasi KPU DKI dengan pihak terkait, ada 46.495 pemilih yang dihapus.

"Dari jumlah DPS memang banyak hal yang diperbaiki, misalnya kegandaan data pemilih yang tercatat dua di TPS, itu kita hapus namanya," ujar dia.

"Lalu angka pemilih yang meninggal dunia kami data dan juga dilakukan penghapusan. Juga pemilih yang keluar (pindah) dari DKI, itu angkanya tinggi, saya kira itu yang memiliki pengaruh berkurang dari DPS ke DPT," tutup Sidik.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.