Sukses

Suara Pasangan Ini Unggul di Pilkada Purbalingga

Pasangan calon tersebut mengungguli perolehan calon nomor urut dua Sugeng yang berpasangan dengan Sucipto.

Liputan6.com, Purbalingga - Berdasarkan rekapitulasi penghitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga, pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut satu Tasdi yang berpasangan dengan Diyah Hayuning Pratiwi unggul di Pilkada Serentak 2015.

Pasangan calon tersebut mengungguli perolehan pasangan calon nomor urut dua Sugeng yang berpasangan dengan Sucipto.

"Jumlah suara sah pasangan calon urut nomor satu sebanyak 228.037 suara, sedangkan suara sah calon urut nomor dua sebanyak 190.276 suara," kata Ketua KPU Purbalingga Sri Wahyuni dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara Tingkat Kabupaten di Purbalingga, Jawa Tengah, Kamis (17/12/2015).

Yuni menambahkan jumlah suara sah untuk kedua pasangan yang mengikuti pencoblosan, sejumlah 418.313 suara. Sedangkan jumlah suara tidak sah sebanyak 25.495.

Pemilih

Seluruh suara, jumlah surat suara yang terpakai, baik yang sah dan tidak sah berjumlah sebanyak 443.808. Sementara surat suara yang tidak terpakai sebanyak 312.872 dari surat suara yang diterima, termasuk surat suara tambahan 2,5 persen. Sehingga jumlah seluruh surat suara 756.954.

"Untuk jumlah surat suara yang dikembalikan oleh pemilih karena rusak atau keliru mencoblos sebanyak 274," tutur dia.

Sedangkan rincian data pemilih dan penggunaan hak pilih dalam DPT, pemilih laki-laki sebanyak 370.907, pemilih perempuan 366. 688 sehingga jumlah pemilih 737.595.

Sedangkan pemilih terdaftar dalam daftar pemilih tetap tambahan (DPTb-1) sebanyak 504 pemilih. Untuk pemilih terdaftar dalam daftar pemilih pindahan (DPPh) sebanyak 590 pemilih, pemilih daftar pemilih tambahan-2 (DPTb-2) atau yang menggunakan idetitas KTP dan kartu kepedudukan lainya sebanyak 786 pemilih.

Jumlah pemilih yang menggunakan hak pilihnya dalam DPT seluruhnya 442.207 pemilih. Yang menggunakan hak pilih DPTb-1 sebanyak 254 pemilih serta penggunaan hak pilih dalam daftar DPPh sebanyak 561 pemilih.

Pemilih yang menggunakan hak pilihnya dalam daftar pemilih tambahan-2 (DPTb-2) atau yang menggunakan identitas KTP dan kartu kepedudukan lainya sebanyak 786 pemilih, sehingga jumlah seluruh pengguna hak pilih 443.808 pemilih.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini