Sukses

Sudah Salah tapi Ngotot, Bapak-Bapak Mau Gunakan Satu Uang Elektronik untuk Dua Mobil di Jalan Tol

Video tersebut memperlihatkan seorang bapak-bapak pengendara mobil berada di gerbang tol. Bapak-bapak tersebut tak bisa lolos melanjutkan perjalanan karena terbukti telah melanggar aturan lalu lintas.

Liputan6.com, Jakarta Untuk menghindari kemacetan di jalan raya, pengguna mobil memiliki opsi untuk menggunakan jalan tol. Meskipun terkadang jaraknya bisa lebih jauh, waktu tempuh jalan bebas hambatan biasanya lebih cepat.

Tentu semua pengguna jalan tol harus mematuhi aturan yang berlaku, pengemudi mobil yang bertingkah sesuka hati dapat merugikan diri sendiri dan juga orang lain.

Salah satu contohnya dibagikan oleh akun TikTok @omchunq pada Selasa (1/8/2023). "edukasi pengguna tol tidak boleh 1kartu 2mobil..ada yg seperti ini..?!," tulisnya.

Ngotot Pakai  Satu Kartu Uang Elektronik untuk Dua Mobil

Video tersebut memperlihatkan seorang bapak-bapak pengendara mobil berada di gerbang tol. Bapak-bapak tersebut tak bisa lolos melanjutkan perjalanan karena terbukti telah melanggar aturan.

Dia rupanya memakai satu kartu tol untuk dua mobil sekaligus. Petugas berjaga pun hendak menjelaskan peraturannya, namun si bapak tetap tak terima.

"Harusnya kalau gak bisa saya yang tap kedua mobil di sana gak bisa. Harusnya di sana diblokir dong," jelasnya.

Meski begitu petugas tak bergeming. Kemudian ia meminta agar bapak-bapak tadi melakukan pengaduan ke nomor layanan jalan tol.

"Kalau bapak mau lewat silahkan bayar tarif denda 2 kali tarif terjauh, kalau tidak ya gak apa-apa tunggu di sini aja," ucap petugas.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Aturan yang Berlaku

Pengendara mobil yang melakukan pelanggaran ini akan dikenakan denda cukup besar. Hal ini sendiri sesuai dengan PP RI Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.

Pada pasal 86 pada ayat dua poin a sampai c, yakni ;

2) Pengguna jalan tol wajib membayar denda sebesar dua kali tarif tol jarak terjauh pada suatu ruas jalan tol dengan sistem tertutup dalam hal:

a. pengguna jalan tol tidak dapat menunjukkan bukti tanda masuk jalan tol pada saat membayar tol;

b. menunjukkan bukti tanda masuk yang rusak pada saat membayar tol; atau

c. tidak dapat menunjukkan bukti tanda masuk yang benar atau yang sesuai dengan arah perjalanan pada saat membayar tol.

3 dari 3 halaman

Komentar Netizen Soal Bapak-Bapak Ngotot

Video yang telah disukai lebih dari 200 kali ini mendapatkan beragam komentar netizen. Banyak dari mereka yang heran dengan tingkah bapak-bapak tersebut.

  • "dikira naik KRL kali wkwkk.. kan konsepnya dah jelas tap pertama buat kasih tau sistem masuk drmna tap kedua buat kalkulasi keluar dimna dan hbs brp..," tulis sumiratangga
  • "😂😂😂 di kata naik odong2 kali..," jelas AD 1 TAN
  • "tol dalam kota lu bisa pinjem belakang... selebihnya gak bisa karena bayarnya saat kita keluar,,,tap in buy out," komentar Wisnu930
  • "baru pertama kali masuk tol 😂," ungkap AR23
  • "toll trans jawa gak bisa lah 1 kartu 2 mobil. kecuali dalam kota waktu saldo kurang pinjem blakang nya bisa," tulis sam_joe

Sumber: Otosia.com

Penulis: Ahmad Muzaki

Saksikan videonya di https://www.tiktok.com/@omchunq/video/7262065190957600006

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini