Sukses

Bamsoet Usulkan Perizinan Kendaraan Modifikasi Berdasarkan Nomor Rangka dan Mesin

Ketua Ikatan Motor Indonesia sekaligus Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, menjanjikan kepada para pemilik kendaraan modifikasi ini nantinya dapat menggunakan mobil atau motor hasil karyanya bisa digunakan di jalan raya.

Liputan6.com, Jakarta - Kehadiran kendaraan yang sudah dimodifikasi kerap menjadi dilema. Di satu sisi, unsur esetika menjadi lebih baik, namun kadang terbentur dengan Undang-Undang Lalu Lintas yang berlaku.

Untuk itu, Ketua Ikatan Motor Indonesia sekaligus Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, menjanjikan kepada para pemilik kendaraan modifikasi ini nantinya dapat menggunakan mobil atau motor hasil karyanya bisa digunakan di jalan raya.

"Mobil-mobil, motor-motor yang sudah dimodifikasi ini yang berubah total dari standarnya, itu bisa memiliki izin jalan di jalan raya. Karena seusai dengan Undang-Undang Lalu Lintas, mngubah lampu saja itu tidak boleh atau tidak sesuai justru bisa ditilang," ujar Bamsoet, saat pembukaan IIMS Motobike Show 2021 di Jakarta (27/11/2021).

Untuk memuluskan langkah tersebut, Bamsoet, bersama beberapa pihak, akan mencari jalan keluar di mana mereka harus memiliki satu alternatif atau patokan seperti apa yang harus dipenuhi oleh pemilik kendaraan yang telah melakukan modifikasi.

"Jadi nanti patokannya, saya akan bicara dengan para pihak patokannya nanti ada bengkel modifikasi seperti di Bali, Semarang, Surabaya untuk membuat modifikasi untuk patokanya nomor sasis dan nomor mesin," tambah Bamsoet.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kuncinya menurut Bamsoet adalah perizinan

Adapun poin penting yang disampaikan oleh Bamsoet ini adalah perizinan, di mana setiap mobil modifikasi atau motor modifikasi harus mendapat izin dari beberapa pihak terkait untuk mengeluarkan perizinannya.

"Begitu juga motor hasil modifikasi, street chooper, itu enggak ada merek Chooper, adanya kawasaki, Honda. Seperti yang dipakai pak Presiden itu Kawasaki, itu harus ada jalan keluarnya karena bentuknya yang berubah harus ada penyesuaian diperizinan. Tapi pak Presiden kemarin pakai di sirkuit, jadi tidak masalah," imbunya.

Di akhir pidatonya, pria yang juga dekat dengan dunia otomotif ini, ingin langkah yang akan ditempuh oleh pihaknya dapat menjadi motivasi kepada para modifikator agar lebih semangat dalam berkarya.

"Jadi yang terpenting bagimana kita memberikan dorongan kepada anak-anak muda kita agar hasil karyanya bisa layak jalan di jalan raya dan kunci presisinya adalah aspek keselamatan," tandas Bamsoet.

3 dari 3 halaman

Infografis 8 Tips Liburan Akhir Tahun Minim Risiko Penularan Covid-19

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.