Sukses

Tak Terima Ditilang Polisi, Pemuda Ini Hancurkan Sepeda Motor

Setiap pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas tentu harus bersiap mendapat surat tilang dari pihak kepolisian. Namun, hal berbeda dilakukan seorang pemuda setelah melakukan pelanggaran dan ditilang pihak kepolisian.

Liputan6.com, Jakarta - Setiap pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas tentu harus bersiap mendapat surat tilang dari pihak kepolisian. Namun, hal berbeda dilakukan seorang pemuda setelah melakukan pelanggaran dan ditilang pihak kepolisian.

Dilansir akun Instagram @jktinfo, Kamis (7/2/19), seorang pemuda mengamuk setelah ditilang polisi yang berjaga. Dalam keterangan diketahui pemuda tersebut melanggar peraturan lalu lintas karena melawan arus.

Setelah viral di media sosial, pria tersebut diketahui bernama Adi. Terlihat motor yang dihancurkan bermerek Honda Scoopy dengan nomor polisi B 6395 GLW.

Tak hanya membanting sepeda motor, Adi juga menghancurkan seluruh bodi sepeda motor. Ia juga melempar bagian depan sepeda motornya dengan batu besar.

Dalam video, terlihat seorang perempuan berbaju biru yang diduga kekasihnya menangis di samping sepeda motor. Ia mencoba memegangi setang dan memohon kepada Adi untuk menghentikan menghancurkan sepeda motornya yang ditilang polisi.

"Sudah kami tindak, yang bersangkutan tidak memiliki SIM, tidak bawa surat-surat, makanya ditilang. Namun, yang bersangkutan tidak bersedia dan merusak kendaraan sendiri," kata polisi dalam rekaman video.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Saksikan Videonya di Bawah Ini:

3 dari 3 halaman

Selanjutnya

Aksi tersebut mendapat beragam komentar negatif dari warganet. Banyak yang menyayangkan tindakan Adi karena tilang yang dilakukan polisi sangat beralasan, terlebih ia dan sang kekasih tidak menggunakan helm.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.