Sukses

Beralih ke Euro 4, Ini yang Berubah dari Mesin Mitsubishi Fuso

PT Krama Yudha tiga Berlian Motors (KTB) selaku distributor resmi Mitsubishi Fuso Truck & Bus Corporation mengaku siap menetapkan standar emisi Euro 4

Liputan6.com, Jakarta - Terkait rencana pemerintah menetapkan standar emisi Euro4 melalui Peraturan Menteri (Permen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan No 20/Setjen/Kum.1/3/2017 yang sudah diterbitkan pada 10 Maret 2017, PT Krama Yudha tiga Berlian Motors (KTB) selaku distributor resmi Mitsubishi Fuso Truck & Bus Corporation mengaku siap.

Yuswadi selaku Head of Technical Service KTB mengatakan, ada beberapa perubahan yang harus dilakukan untuk mengubah mesin dari standar Euro3 ke Euro4.

"Euro 4 lebih ke emisi, jadi memang sedang kita siapkan untuk Ligtht Duty Truck dan Medium Duty Truck. Perubahannya itu enggak terlalu banyak," katanya di Senayan, Jakarta, Kamis (25/1) malam.

Saat disinggung perubahan apa saja yang akan dilakukan untuk mengubah mesin Euro 3 menjadi Euro 4, Yuswadi menjelaskan sistem pada emisi merupakan bagian terpenting.

"Biasanya sistem di emisinya saja, jadi emisi ditambahkan alat lagi, jadi emisinya bisa untuk Euro 4 tapi secara basic engine enggak ada perubahan. Untuk hal itu, memang investasi enggak terlalu banyak dan penerapan lebih mudah," ujarnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Selanjutnya

Untuk diketahui, pemberlakuan peraturan Euro4 akan dilakukan secara bertahap. Untuk standar emisi Euro 4 kendaraan bermotor tipe baru berbahan bakar bensin, telah berlaku mulai 10 Oktober 2018 lalu.

Sedangkan untuk kendaraan bermotor tipe baru dan yang sedang diproduksi berbahan bakar Diesel mulai diberlakukan 10 Maret 2021.

Aturan tersebut mengharuskan kendaraan yang dijual di Indonesia menggunakan bahan bakar minyak (BBM) dengan spesifikasi standar Euro 4. Sebelumnya Indonesia masih menerapkan standar Euro 2 sejak 2005.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini