Sukses

Polisi Pukuli Rider yang Tak Pakai Helm dan Boncengan Bertiga

Liputan6.com, Jakarta - Melakukan penilangan terhadap pelanggar lalu lintas adalah sebuah kewajiban polisi di jalanan. Hal ini dilakukan agar pengendara itu mampu menerapkan aturan berlaku sehingga dapat mengemudi dengan selamat.

Namun tahukah Anda, ada juga polisi yang memberikan tindak kekerasan berupa pemukulan terhadap rider yang tidak menggunakan helm dan berboncegan lebih dari dua orang.

Tak percaya? Setidaknya aksi mengerikan itu tertangkap kamera CCTV di jalan dan diunggah melalui media sosial, termasuk diunggah langsung akun Instagram @satlantaszamannow.

“Ini yang terjadi terhadap pengendara yang bonceng tiga di luar negri..😂Biasa kalo di Indonesia disebut "The Chabe's or the therong's". Masih bersukur kita di Indonesia, polisinya mukul pake kertas sama pena..😂😂 Tertib sih..mohon ini mah,” tulis akun tersebut.

Rekaman aksi polisi memukuli rider yang melanggar aturan dengan tongkat bukan terjadi di Tanah Air. Akan tetapi sempat terjadi di sebuah wilayah di India tepatnya distrik Tamil Nadu's Kanyakumari. Salah satunya terjadi pada akhir 2017 lalu.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Luka-Luka

Salah satu pengendara motor yang menjadi korban adalah Rakesh. Akibat serangan polisi, dia menderita luka di bagian kepala dan darah yang mengucur. Korban sempat berlari dan menjauh dari kerumunan polisi.

Akibat luka-luka yang dialami korban di bawa ke sebuah rumah sakit milik pemerintah.

Namun aksi yang dilakukan sejumlah polisi ini rupanya mendapatkan perhatian khusus dari warga sekitar. Hingga akhirnya mereka sempat menggeruduk para petugas di lokasi.

Tidak disebutkan apakah polisi setempat masih melakukan hal serupa. Akan tetapi sejumlah polisi yang sempat melakukan kekerasan tersebut diketahui sempat diselidiki dan investigasi lebih lanjut.

Jadi, polisi di Indonesia ternyata masih baikan, karena selain memberikan teguran sanksi paling berat yaitu memberikan surat tilang.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.