Sukses

Top 3 Otomotif: Pelanggaran Lalu Lintas Jakarta dan Kuala Lumpur

Perbandingan pelanggaran lalu lintas di Jakarta dan Kuala Lumpur menjadi satu dari tiga artikel yang paling disorot pembaca.

Liputan6.com, Jakarta - Perbandingan pelanggaran lalu lintas di Jakarta dan Kuala Lumpur menjadi satu dari tiga artikel yang paling disorot pembaca setia Liputan6.com.

Di samping itu, 30 ribu mobil curian tak diusut polisi dan desain sepeda motor terbaik di bumi tak luput dari perhatian. Berikut top 3 artikel otomotif:

1. Beda Pelanggaran Lalin Jakarta dan Kuala Lumpur

Polisi lalu lintas (Polantas) Kuala Lumpur merilis data pelanggaran di Ibu Kota sekaligus kota terbesar Malaysia itu. Hasilnya, hampir setengah juta tilang diberikan pada pengguna jalan yang melanggar lampu merah.

Kepala Polantas, Mohd Nadzri Hussain, mengatakan kepada Paultan pelanggaran ini dilakukan sebanyak 491.479 kali. Di mana, 78 persen di antaranya diketahui melanggar melalui Red Light Surveillance Camera System (RLSC) yang disimpan di 17 titik.

Selengkapnya, klik di sini.

2. 30 Ribu Mobil yang Dicuri Tidak Diusut Polisi

Banyak yang tidak mengetahui jika di negara sejahtera seperti Inggris masih banyak pencurian mobil. Bahkan, yang lebih tidak disangka lagi, 30 ribu mobil yang dicuri itu tidak diusut pihak kepolisian.



Angka tersebut, sebagaimana dilaporkan Express, diambil dari data lima tahun terakhir. Data ini sendiri diberikan oleh 43 dari 45 polisi daerah yang ada di negara tersebut.

Selengkapnya, klik di sini.

3. Inilah Desain Sepeda Motor Terbaik di Bumi

Sepeda motor terbaru dari Ducati, XDiavel S, berhasil meraih penghargaan Best of the Best Award pada kategori Product Design 2016 di ajang Red Dot Award. Motor gahar ini berhasil mengalahkan ribuan kompetitor lain.



Tentu hal ini disambut baik oleh mereka. Andrea Ferraresi, Manager Style Centre Ducati, mengatakan motor ini memang sangat seksi.

Selengkapnya, klik di sini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.