Sukses

Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat Bayar Pajak Kendaraan, Jasa Raharja Gelar Safety Campaign

Senior Investigator Komisi Nasional Keselamatan Transportasi, Ahmad Wildan menyampaikan, safety campaign ini merupakan bagian dari sosialisasi rekomendasi KNKT.

Liputan6.com, Jakarta Jasa Raharja menggelar kegiatan Safety Campaign bertajuk “Keselamatan Bertransportasi dan Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor”di Pendopo Kabupaten Pati, Kamis (6/10/2022).

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap registrasi dan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB), serta untuk meminimalisir tingkat kecelakaan lalu lintas.

“Harapannya, masyarakat bisa memahami keselamatan berkendara dan diingatkan tentang kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor,dimana di dalamnya terdapat SWDKLLJ yang nantinya akan dipergunakan untuk perbaikan pelayanan publik,” ujarnya.

Rivan mengatakan, Kabupaten Pati adalah wilayah dengan jumlah kasus kecelakaan lalu lintas terbesar kelima se-Jawa Tengah, dengan 374 kasus yang melibatkan 634 kendaraan.

Angka tertingginya, antara lain berada di lima kecamatan, yakni KecamatanPati, Tayu, Juwana, Margoyoso, dan Margorejo.

“Kami berharap, semua pengguna moda transportasi di berbagai kalangan, akan selalu membudayakan kepatuhan pengguna jalan, baik itu terhadap rambu atau marka jalan, untuk keselamatan dan keamanan dalam berkendara,” imbuh Rivan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Rekomendasi KNKT

Sementara itu, Senior Investigator Komisi Nasional Keselamatan Transportasi, Ahmad Wildan menyampaikan, safety campaign ini merupakan bagian dari sosialisasi rekomendasi KNKT.

Menurutnya, saat ini masih banyak masyarakat yang tidakmemahami bahwa tidak semua kendaraan bermotor bisa digunakan di semua medan.

“Ini yang menjadi pekerjaan rumah kita, bagaimana memberikan edukasi kepada masyarakat, anak sekolah, bapak-bapak, ibu-ibu, bahwa terdapat jenis-jenis motor tertentu yang tidak boleh digunakan ke luar kota, atau bahkan naik gunung,” ujar Wildan.

Melalui kegiatan yang diinisiasi Jasa Raharja ini, KNKT berharap masyarakat lebih aware dan peduli akan pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas. “Hal ini yang kita akan terus sosialisasikan dan edukasikan kepada masyarakat,”ujarnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri, antara lain Pj. Bupati Pati Henggar Budi Anggoro,Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, Kapolres Pati AKBP ChristianTobing, Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio, Pengacara Publik Azas TigorNainggolan, Dirlantas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Agus Suryo Nugroho, AnggotaKomisi V DPR RI Sudewo, perwakilan Kepala Desa setempat, dan sejumlahmasyarakat.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini