Dua Kru Garuda Tersangka Baru Pembunuh Munir

Oedi Irianto dan Yeti Susmiarti dituduh melakukan pembunuhan berencana terhadap Munir. Waktu itu, Oedi bertugas menyiapkan minuman buat Munir. Lalu Yeti memberikan minuman tersebut kepada aktivis HAM itu.

Diterbitkan 05 April 2005, 15:40 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Liputan6.com, Jakarta: Oedi Irianto dan Yeti Susmiarti, dua kru pesawat Garuda, ditetapkan Polri sebagai tersangka baru pembunuh Munir. Dalam pemeriksaan di Jakarta, Selasa (5/4), Oedi, petugas pantry, dan Yeti, pramugari, didampingi penasihat hukumnya, M. Assegaf.

Oedi dan Yeti dituduh melakukan pembunuhan berencana terhadap Munir. Sebab, saat itu Oedi adalah petugas yang menyiapkan minuman untuk pendiri Kontras. Minuman itu kemudian disuguhkan Yeti kepada Munir [baca: Pollycarpus Resmi Tersangka Pembunuhan Munir].

Terkait tuduhan polisi, penasihat hukum keduanya, M. Assegaf membantah. Menurut Assegaf, kedua kliennya tak mengenal Munir. Waktu pembunuhan terjadi, mereka hanya melakukan tugas rutin penerbangan. Sebelumnya, Oedi dan Yeti juga pernah diperiksa polisi. Namun, waktu itu status mereka masih sebagai saksi kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia itu.(MAK/Tim Liputan 6 SCTV)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6