Sukses

Pollycarpus Resmi Tersangka Pembunuhan Munir

Setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi sejak Senin silam, Pollycarpus Budihari Priyanto ditetapkan sebagai tersangka yang terlibat kasus pembunuhan Munir. Dia ditahan di Bareskrim Mabes Polri.

Liputan6.com, Jakarta: Markas Besar Polri menetapkan status tersangka pada Pollycarpus Budihari Priyanto. Pilot senior Garuda ini dianggap terlibat pembunuhan aktivis hak asasi manusia, Munir. Demikian diungkapkan Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Inspektur Jenderal Polisi John Lalo di Jakarta, Jumat (18/3) malam.

Saat ini, Pollycarpus mendekam di Ruang Tahanan Bareskrim Markas Besar Polri. Status baru ini diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan maraton sejak Senin silam hingga hari ini [baca: Pollycarpus Masih Berstatus Saksi].

Munir meninggal di dalam pesawat Garuda ketika menuju Amsterdam, Belanda pada 6 September 2004. Dalam penerbangan dari Jakarta menuju Singapura (untuk transit), pria kelahiran Malang, 8 Desember 1965 ini mendapat tempat duduk kelas bisnis dari Pollycarpus yang saat itu ikut terbang sampai Bandara Changi, Singapura. Penyelidikan polisi dan hasil otopsi menerangkan Munir meninggal karena racun arsenik dari makanan yang dikonsumsi selama penerbangan Jakarta-Singapura [baca: Arsen Menutup Rapat Mulut Munir Selamanya].

Tim Pencari Fakta (TPF) kasus kematian Munir mengantongi enam nama yang diduga terkait kematian pendiri Kontras itu. Empat orang di antaranya berasal dari dalam PT Garuda Indonesia, termasuk Pollycarpus. Setelah mendapat laporan TPF, Pollycarpus dipanggil Komisi III DPR pada 7 Maret 2005 [baca: Pollycarpus Kecewa Tidak Dipercaya DPR].(DNP/Fira Abdurrahman dan Satya Pandia)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.