Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah menyelidiki dugaan penyelewangan dana pengelolaan haji di Kementerian Agama (Kemenag). Penyelidikan itu menindaklanjuti temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Memang benar, KPK sejak beberapa waktu lalu melakukan penyelidikan berkaitan pengelolaan dana haji tahun anggaran 2012-2013 di Kemenag," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/2/2014).
Terkait itu, sejumlah anggota Komisi VIII DPR sudah dimintai keterangannya oleh penyidik KPK. Di antaranya Hasrul Azwar dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Jazuli Juwaini dari Fraksi Partai Keadilan sejahtera (PKS).
Dalam perkembangannya nanti, bukan tak mungkin penyidik KPK akan mengagendakan pemanggilan terhadap pihak-pihak lain untuk diminta keterangan. Tak terkecuali Menteri Agama Suryadharma Ali, yang juga Ketua Umum DPP PPP.
"Sepanjang diperlukan dalam penyelidikan ini siapa pun bisa dimintai keterangan," ujar Johan.
Lebih jauh Johan menerangkan, penyelidikan ini dilakukan berdasar laporan yang diterima dari PPATK bahwa ada dugaan penyimpangan. "Karena itu, penyelidikan ini untuk menemukan penyimpangan itu, ada dugaan tindak pidana korupsi atau tidak," ucap dia.
KPK saat ini tengah menyelidiki laporan adanya dugaan penyelewengan dalam pengelolaan dana haji di Kementerian Agama. Penyelidikan itu dilakukan atas Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK mengenai 'lalu lintas' transaksi keuangan pada pengelolaan dana haji tersebut.
Sebelumnya, dari LHA itu PPATK menemukan transaksi mencurigakan sebesar Rp 230 miliar dalam pengelolaan dana haji. Jumlah transaksi itu tidak diketahui dengan jelas untuk apa peruntukan dan penggunaannya.
Selama beberapa periode terakhir, total dana haji yang dikelola Kemenag mencapai Rp 80 triliun. Per tahunnya, bunga dari pengelolaan dana haji sekitar Rp 2,3 triliun. (Ado/Ali)
"Memang benar, KPK sejak beberapa waktu lalu melakukan penyelidikan berkaitan pengelolaan dana haji tahun anggaran 2012-2013 di Kemenag," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (6/2/2014).
Terkait itu, sejumlah anggota Komisi VIII DPR sudah dimintai keterangannya oleh penyidik KPK. Di antaranya Hasrul Azwar dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Jazuli Juwaini dari Fraksi Partai Keadilan sejahtera (PKS).
Dalam perkembangannya nanti, bukan tak mungkin penyidik KPK akan mengagendakan pemanggilan terhadap pihak-pihak lain untuk diminta keterangan. Tak terkecuali Menteri Agama Suryadharma Ali, yang juga Ketua Umum DPP PPP.
"Sepanjang diperlukan dalam penyelidikan ini siapa pun bisa dimintai keterangan," ujar Johan.
Lebih jauh Johan menerangkan, penyelidikan ini dilakukan berdasar laporan yang diterima dari PPATK bahwa ada dugaan penyimpangan. "Karena itu, penyelidikan ini untuk menemukan penyimpangan itu, ada dugaan tindak pidana korupsi atau tidak," ucap dia.
KPK saat ini tengah menyelidiki laporan adanya dugaan penyelewengan dalam pengelolaan dana haji di Kementerian Agama. Penyelidikan itu dilakukan atas Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK mengenai 'lalu lintas' transaksi keuangan pada pengelolaan dana haji tersebut.
Sebelumnya, dari LHA itu PPATK menemukan transaksi mencurigakan sebesar Rp 230 miliar dalam pengelolaan dana haji. Jumlah transaksi itu tidak diketahui dengan jelas untuk apa peruntukan dan penggunaannya.
Selama beberapa periode terakhir, total dana haji yang dikelola Kemenag mencapai Rp 80 triliun. Per tahunnya, bunga dari pengelolaan dana haji sekitar Rp 2,3 triliun. (Ado/Ali)
Baca juga:
Diperiksa KPK, Jazuli PKS: Saya Dimintai Pendapat Soal Haji
Penyelidikan Dana Haji, KPK Panggil Politisi PKS
PPATK: Transaksi Haji Mencapai Rp 80 Triliun
Irjen Kemenag Masih Selidiki Penyelewengan Dana Haji
PPATK Cium Penyimpangan Pengelolaan Dana Haji