Sukses

Pemprov DKI Diminta Hati-hati Terapkan ERP

Pemprov DKI disarankan menyediakan layanan transportasi umum yang layak untuk warganya.

Kebijakan pembatasan kendaraan dengan electronic road pricing (ERP) atau sistem jalan berbayar elektronik segera diberlakukan oleh Pemprov DKI Jakarta. Namun, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebagai pihak yang betugas melakukan survei terkait ERP meminta Pemprov DKI berhati-hati melaksanakan sistem itu.

Meski mengakui ERP cukup potensial untuk diterapkan di Jakarta, Dirut Jakpro Budi Karya mengatakan kebijakan tersebut sangat berkaitan dengan masyarakat, terutama mengenai penarikan sejumlah dana.

"Kita memang mesti hati-hati karena banyak sekali keterkaitan masyarakat dalam proses penerapan ERP. Apalagi berkaitan dengan penarikan uang atas warga. Sensitivitas sosialnya itu tinggi sekali," ujarnya ketika dihubungi Liputan6.com, Minggu (29/12/2013).

Ia menambahkan pihaknya ditugaskan untuk menyiapkan masalah administrasi, survei, dan verifikasi untuk feasibility study (FS) atau studi kelayakan ERP yang akan dilaksanakan Dinas Perhubungan DKI. PT Jakpro melakukan klarifikasi hal-hal teknis terkait ERP, seperti apa dan bagaimana penerapan yang terbaik, mekanismenya, serta dampaknya kepada masyarakat.

"Nah, kita disuruh mendeteksi itu. Bagaimana ke masyarakatnya," kata mantan Dirut PT Pembangunan Jaya Ancol itu.

Budi menjelaskan, dari hasil deteksi itu, jika ERP diterapkan maka Pemprov DKI harus menyediakan transportasi murah bahkan gratis untuk warga Ibukota. Sehingga tidak dapat diberlakukan begitu saja. Jangan sampai masyarakat berpikir Pemprov DKI hanya seenaknya memotong uang warga tanpa transportasi umum yang layak.

"Nah, yang baik dari ERP adalah mengedukasi masyarakat agar dia punya pilihan. Yang pakai ERP, bayar. Nanti konsekuensinya DKI harus berikan layanan murah atau secara gratis," tandas Budi. (Alv/Eks)

Baca juga:
Dukung ERP Pemprov DKI, Polisi Garap ERI
Polda Metro: 3 in 1 Tetap Berlaku
Jokowi: Bagaimana 3 in 1 Mau Efektif? Joki-nya Aja Banyak Gitu

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini