Sukses

Susno Duadji Belum Lunasi Uang Ganti Rugi ke Negara

Pihak Susno berjanji lunasi ganti rugi Rp 4,2 miliar setelah tanah miliknya di Desa Pangkalan Jati Lama, Kecamatan Sawangan, Bogor, terjual

Komjen Pol (Purn) Susno Duadji yang menjadi terpidana korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat Tahun 2008 hingga kini belum melunasi uang pengganti sebesar Rp 4,2 miliar seperti yang diperintahkan majelis hakim.

Dari jumlah tersebut, mantan Kabareskrim Polri itu baru membayar sebesar Rp 500 juta dengan cara dicicil. Cicilan itu dibayar Susno pada Mei 2013 lalu.

"Yang bersangkutan (Susno) ada itikad untuk bayar uang pengganti, pengacara koordinasi dengan yang bersangkutan berupa tanah dan masih dalam upaya dan sedang disurati ke kejaksaan. Ada surat resmi dari mereka, baru dibayar Rp 500 juta," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Teguh, Selasa (24/12/2013).

Ia menjelaskan sampai saat ini pihaknya belum melakukan penyitaan karena sudah ada itikad baik dari pihak Susno. Selain itu, proses pidananya belum selesai dari hukuman penjara selama 3,5 tahun. Hal ini dikarenakan Susno mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung.

"Pembayaran akan dilunasi setelah tanah hak milik yang bertempat di Desa Pangkalan Jati Lama, Kecamatan Sawangan, Bogor, Jabar, seluas 462 meter persegi, laku terjual," ujar Teguh sembari menunjukan surat dari pengacara Susno, Untung Sunaryo.

Susno mengaku tengah menawarkan rumah miliknya di Jalan Cibodas I Perumahan Puri Cinere, Depok. Rumah tersebut ditaksir senilai Rp 5 miliar. Bila rumah tersebut laku, kewajiban ganti rugi keuangan negara akan dilunasi Susno. Namun, kini Susno mengaku akan menjual tanah di Sawangan untuk mengganti biaya Rp 4,2 miliar.

Dalam korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat 2008 dan suap penanganan perkara PT Salmah Arowana Lestari, Susno divonis 3,5 tahun penjara dengan denda Rp 200 juta dan kewajiban membayar uang pengganti 4,2 miliar.

Susno juga mengaku optimistis permohonan (PK) yang dilayangkan akan dikabulkan majelis hakim Mahkamah Agung.

"Ya, optimistis selalu, tapi tetap berdoa terus," ujar Susno di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 4 September lalu. (Adi/Yus)

Baca Juga :

Susno: Semua Kandidat Calon Kapolri Terbaik di Polri
Susno Optimistis Permohonan PK ke MA Dikabulkan
Susno Bayar Uang Pengganti Rp 4,2 Miliar dengan Mencicil



* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini