Sukses

Malam Tahun Baru, Kendaraan Dilarang Parkir Pinggir Jalan Puncak

Selain menempatkan petugas, Polres Bogor juga akan mengalihkan pengendara motor melalui jalur alternatif jika terjadi kepadatan.

Kepolisian Resor Bogor memberlakukan larangan parkir kendaraan di bahu jalan sepanjang jalur Puncak Bogor saat malam Tahun Baru 2014. Larangan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan yang kerap terjadi setiap malam tahun baru.

"Larangan itu untuk mencegah terjadi penyumbatan arus lalu lintas," kata Kapolres Bogor AKBP Asep Safrudin, di Bogor, Kamis (19/12/2013).

Asep menuturkan selama ini parkir kendaraan di pinggir jalan di jalur Puncak menjadi sumber kemacetan. Terlebih, volume kendaraan meningkat yang melintasi jalur puncak tidak seimbang dengan ruas jalan tersebut. Karena itu, selain menurunkan personel sebanyak 600 orang khusus untuk pengamanan arus di jalur Puncak, juga memberlakukan larangan parkir di pinggir jalan.

"Mulai dari Riung Gunung sampai Gunung Mas, kita berlakukan larangan parkir di pinggir jalan," imbuhnya.

Asep menambahkan pihaknya juga akan memasang rambu-rambu dilarang parkir dan menempatkan pembatas jalan agar tidak ada kendaran yang parkir di pinggir jalan.

"Kami pasang pembatas jalan, dan di sepanjang jalur Puncak kami tempatkan personel setiap 5 meter sehingga mengawasi langsung," kata Kapolres.

Selain larangan parkir di pinggir jalan, secara situasional Satlantas Polres Bogor telah menyiapkan rekayasa lalu lintas dengan mengalihkan pengendara sepeda motor ke jalur alternatif pada saat jam padat.

"Ini situasional, bila terjadi kemacetan, kendaraan roda dua kami alihkan di Bendungan dan Lembah Nyiur dari arah Bogor menuju Cianjur. Dan dari arah sebaliknya pengalihan di Batu Layang tembus Cilember, sehingga mengurangi beban jalan di jalur Puncak," jelasnya.

Sedangkan untuk jalur Ciawi-Sukabumi, Asep menambahkan, jalur Ciawi memang sudah cukup parah, selain kerusakan jalan juga ada perbaikan jembatan yang longsor. Untuk mengurangi beban jalan, pihaknya telah mengeluarkan imbauan untuk membatasi jumlah kendaraan yang melintas di jalur Ciawi-Sukabumi.

"Kami sudah mengirimkan surat kepada DLLAJ untuk mengurangi beban jalan, ada pembatasan truk yang melintas di jalur Ciawi-Sukabumi, terhitung sebelum malam tahun baru sudah diberlakukan," tandas Asep. (Ant/Adi)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini