Pemuda Katolik Dukung Kejaksaan Bongkar Korupsi hingga ke Akar

Masyarakat dihimbau tidak ragu melapor kepada aparat penegak hukum jika melihat ada penyimpangan.

Diterbitkan 04 Juni 2026, 04:50 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Pemuda Katolik apresiasi Kejagung tetapkan pimpinan BGN tersangka korupsi MBG.
  • Penindakan ini bukti keseriusan pemerintah berantas korupsi dan bersih-bersih.
  • Kasus ini diharapkan mengungkap penyimpangan lain dan jadi pelajaran program MBG.

Liputan6.com, Jakarta - Pengurus Pusat (PP) Pemuda Katolik mendukung penuh langkah Kejaksaan Agung yang menetapkan mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ketua Umum Pemuda Katolik Stefanus Gusma menilai penindakan terhadap mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan dua mantan wakilnya menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam memberantas korupsi, termasuk di program prioritas nasional.

“Kami apresiasi langkah nyata dari Kejagung yang langsung bergerak cepat menetapkan pimpinan BGN sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini, bahkan belum satu hari setelah pencopotan Kepala BGN,” kata Gusma kepada wartawan, Rabu (3/6/2026).

Menurut dia, langkah hukum tersebut sekaligus menunjukkan upaya bersih-bersih di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bukan sekadar slogan.

Terlebih, belakangan kinerja BGN kerap menjadi sorotan setelah muncul berbagai dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program MBG.

“Penindakan ini juga wujud nyata pemerintah Prabowo-Gibran dalam memberantas dugaan korupsi yang ada. Terbukti Kepala BGN dan dua wakilnya saat ini ditahan,” ucap dia.

Pintu Masuk

Gusma menilai pengungkapan kasus tersebut bisa menjadi pintu masuk untuk membongkar dugaan penyimpangan lain di lingkungan BGN, termasuk dugaan jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Justru ini mengungkap tabir baru kasus-kasus lainnya, seperti dugaan jual beli SPPG dan lainnya. Makanya kami mendukung penegakan hukum ini sampai ke akar-akarnya,” katanya.

Ia juga mengajak masyarakat yang mengetahui adanya praktik jual beli SPPG atau penyimpangan lain dalam program MBG untuk tidak ragu melapor kepada aparat penegak hukum.

“Bagi masyarakat yang mengetahui praktik jual beli SPPG jangan takut melapor ke Polri maupun Kejaksaan agar kebenaran segera terungkap,” ujarnya.

Menurut Gusma, kasus yang menjerat mantan petinggi BGN harus menjadi pelajaran agar pelaksanaan program MBG ke depan berjalan lebih transparan dan tepat sasaran, terutama bagi masyarakat di daerah terpencil dan wilayah 3T.

“Kasus ini jangan terulang kembali. Jangan ada duri dalam daging. Semua harus sesuai prosedur,” tegasnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6