Liputan6.com, Semarang: Demonstrasi meminta pembebasan Ustad Abu Bakar Ba`asyir digelar simpatisan Mujahidin Surakarta di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (5/12) siang. Mereka mendesak pemerintah bersikap adil karena Ba`asyir yang diyakini tak terlibat kasus melawan pemerintah justru mendekam di penjara. Sementara pelaku tindakan makar sebenarnya tidak pernah tersentuh hukum. Beberapa demonstran terlihat membawa spanduk dan kertas bertuliskan kecaman terhadap pemerintah atas kasus Ba`asyir.
Unjuk rasa serupa sempat dilakukan anggota Majelis Mujahidin Indonesia dan Front Pembela Islam di Kantor Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, kemarin. Mereka datang untuk memprotes diskriminasi hukum terhadap Ba`asyir, yang divonis tiga tahun penjara atas kasus pemalsuan identitas [baca: Massa MMI dan FPI Kembali Berunjuk Rasa].
Ketua MA Bagir Manan menerima sejumlah perwakilan demonstran. Bagir menyatakan, MA akan memprioritaskan proses kasasi Ba`asyir. Tim hakim agung khusus akan dibentuk untuk mempercepat proses tersebut. Menurut Bagir, prioritas diberikan supaya tidak terjadi keragu-raguan dari berbagai pihak.
Masih dari kawasan Semarang, pemeriksaan empat mahasiswa asal Papua menjadi sorotan media massa. Hari ini, Kepolisian Daerah Jateng mulai memeriksa keempat tersangka makar yang ditangkap, Senin silam. Mereka adalah Herman Godfried (koordinator aksi), Carles Imbir, Marcus Y. Debitur, dan Kristianus Uhatu. Polisi menyita sebuah bendera Bintang Kejora dari tangan Kristianus.
Herman Cs dituduh makar karena mencoba mengibarkan bendera Bintang Kejora dalam demonstrasi yang mengatasnamakan Mahasiswa Papua di Semarang [baca: Empat Mahasiswa Pengibar Bendera Bintang Kejora Ditangkap]. Empat tersangka itu akan dikenai pasal 106 Kitab Undang-undang Hukum Pidana mengenai Upaya Makar dan Memisahkan Diri dari NKRI, juncto pasal 110 KUHP tentang Persekongkolan Dalam Melakukan Makar dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara.(KEN/Tim Liputan 6 SCTV)
Unjuk rasa serupa sempat dilakukan anggota Majelis Mujahidin Indonesia dan Front Pembela Islam di Kantor Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, kemarin. Mereka datang untuk memprotes diskriminasi hukum terhadap Ba`asyir, yang divonis tiga tahun penjara atas kasus pemalsuan identitas [baca: Massa MMI dan FPI Kembali Berunjuk Rasa].
Ketua MA Bagir Manan menerima sejumlah perwakilan demonstran. Bagir menyatakan, MA akan memprioritaskan proses kasasi Ba`asyir. Tim hakim agung khusus akan dibentuk untuk mempercepat proses tersebut. Menurut Bagir, prioritas diberikan supaya tidak terjadi keragu-raguan dari berbagai pihak.
Masih dari kawasan Semarang, pemeriksaan empat mahasiswa asal Papua menjadi sorotan media massa. Hari ini, Kepolisian Daerah Jateng mulai memeriksa keempat tersangka makar yang ditangkap, Senin silam. Mereka adalah Herman Godfried (koordinator aksi), Carles Imbir, Marcus Y. Debitur, dan Kristianus Uhatu. Polisi menyita sebuah bendera Bintang Kejora dari tangan Kristianus.
Herman Cs dituduh makar karena mencoba mengibarkan bendera Bintang Kejora dalam demonstrasi yang mengatasnamakan Mahasiswa Papua di Semarang [baca: Empat Mahasiswa Pengibar Bendera Bintang Kejora Ditangkap]. Empat tersangka itu akan dikenai pasal 106 Kitab Undang-undang Hukum Pidana mengenai Upaya Makar dan Memisahkan Diri dari NKRI, juncto pasal 110 KUHP tentang Persekongkolan Dalam Melakukan Makar dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara.(KEN/Tim Liputan 6 SCTV)
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9314568/original/051669400_1785750475-cek_fakta_-_prabowo_gibran.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5321099/original/046540500_1755663228-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran__75_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256352/original/040260500_1781154176-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-06-11T120248.984.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9314286/original/024914700_1785742099-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-08-03T142618.819.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/405000/original/051203dIndo60.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4473583/original/010189000_1687242103-Emi_2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5269743/original/092797600_1751358995-Gianni_Infantino.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9302387/original/003320700_1784544976-Argentina_s_Nicolas_Otamendi__19__and_Nahuel_Molina__26__scuffle_with_Spain___s_Rodri__16_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9294318/original/065079400_1783829517-063_2285706113.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9245742/original/085478200_1783138991-verde.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9299398/original/064759200_1784250864-000_B8VA8NK.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9300741/original/083077900_1784373810-olmo.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9289600/original/065309500_1783409865-Portugal_s_Cristiano_Ronaldo.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9301613/original/093079500_1784504537-000_C2LE74U.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9301644/original/087929500_1784508450-trump_2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264053/original/051807800_1782069676-Spain_s_Lamine_Yamal.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8260490/original/004683900_1781597232-063_2281735743-Spanyol_vs_Tanjung_Verde.jpg)