Sukses

PKS: Supaya Tak Fitnah, Pengadilan Sebaiknya Panggil Hatta Rajasa

Partai Keadilan Sejahtera menyebut wajar apabila nama Hatta Rajasa turut disebut dalam persidangan kasus korupsi kuota daging sapi impor.

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyebut wajar apabila nama Hatta Rajasa turut disebut dalam persidangan kasus korupsi kuota daging sapi impor. PKS menyatakan, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi)-nya, Hatta sebagai Menteri Koordinasi bidang Perekonomian mempunyai wewenang dalam hal itu.

"Tak usah juga ketika disebut kemudian mereka menapik. Tapi memang tupoksinya itu bagian dari yang mengatur pengadaan daging," kata Ketua DPP PKS Nasir Jamil ketika dihubungi dari Jakarta, Rabu (31/7/2013).

"Kalau perlu dipanggil HR itu. Supaya tidak menjadi fitnah," ujar dia, menambahkan.

Bahkan dia menyebutkan, seorang pejabat publik dari partai politik tentu akan sangat wajar apabila disangka mempunyai motif politik dibalik suatu kasus. "Wajar ada tudingan unsur politik. Tapi tentu saja tidak terlepas tupoksinya. Kalau bukan Menko pasti tidak tersebut dalam persidangan,"

Sehingga, menurut dia, PKS mengimbau kepada majelis hakim di persidangan agar menelusuri kasus itu sampai tuntas. "Sehingga tidak jadi fitnah," kata Nasir.

Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Importir Daging Indonesia (Aspidi), Thomas Sembiring pada saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin 29 Juli lalu, mengaku pernah mengirim surat ke Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa. Surat berisi penambahan kuota impor daging sapi pada 2013.

Surat itu dibuat bersama Juard Effendy atau Direktur PT Indoguna yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Surat dilayangkan lantaran terdapat kekurangan stok daging sapi bagi kebutuhan nasional 2013.

Namun, Thomas pada kesempatan itu kembali menegaskan, hingga kini dirinya belum pernah mendapat tanggapan atas surat yang dikirim ke Hatta Rajasa.

Juard Effendy selaku Direktur PT Indoguna dalam persidangannya mengakui pernah mengirim surat kepada Hatta Rajasa meminta penambahan kuota impor daging sapi. Namun, Juard pun menjelaskan, bahwa suratnya itu pun belum mendapat tanggapan. (Ary/Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini