KAI Pesan ke Warga: Jangan Buat Perlintasan Liar Lagi

KAI memperketat penertiban perlintasan kereta sebidang usai insiden kecelakaan KRL di Stasiun Bekasi Timur.

Diterbitkan 29 April 2026, 14:40 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • KAI dan Kemenhub perketat penertiban perlintasan sebidang pasca kecelakaan KRL di Bekasi.
  • KAI soroti bahaya perlintasan liar buatan warga yang mengganggu pandangan masinis.
  • Masyarakat diminta tidak membuat perlintasan liar dan menjaga fasilitas keselamatan.

Liputan6.com, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) (KAI) memperketat penertiban perlintasan kereta sebidang bersama Kementerian Perhubungan usai insiden kecelakaan KRL di Stasiun Bekasi Timur. Kecelakaan maut itu berawal dari taksi listrik Green SM mengalami gangguan lalu tertabrak kereta.

Di tengah upaya itu, KAI menyoroti satu masalah yang tak kunjung selesai, yakni munculnya perlintasan liar yang dibuka sendiri oleh warga.

Direktur Utama KAI Bobby Rasydin meminta masyarakat menghentikan praktik tersebut. Menurut dia, perlintasan liar bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga membahayakan perjalanan kereta.

“Jangan membuat perlintasan liar lagi,” kata Bobby di Stasiun Bekasi Timur, Rabu (29/4/2026).

Dia menjelaskan, keberadaan perlintasan ilegal bisa mengganggu jarak pandang masinis. Dalam kondisi tertentu, hal itu membuat masinis tidak memiliki cukup waktu untuk bereaksi saat ada kendaraan melintas.

Selain itu, banyak warga menganggap perlintasan resmi hanya dilengkapi portal atau palang sederhana. Padahal, kata Bobby, sistem pengamanan di perlintasan resmi jauh lebih kompleks.

“Bukan sekadar palang. Ada sensor dan sistem pengamanan lain yang terintegrasi,” ujarnya.

KAI juga menyoroti kebiasaan sebagian warga yang nekat melanggar palang pintu, bahkan membuka kembali perlintasan yang sudah ditutup karena tidak memenuhi standar keselamatan.

Perilaku tersebut dinilai memperbesar risiko kecelakaan. Karena itu, KAI meminta masyarakat ikut menjaga fasilitas yang sudah ada, bukan justru merusaknya.

“Kalau sudah ditutup karena tidak aman, mohon jangan dibuka lagi,” kata Bobby.

Perlintasan Kereta Tanpa Palang Pintu Pemicu Kecelakaan KRL

Perlintasan kereta api tanpa palang di Jalan Ampera, Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur menjadi sorotan. Ini menjadi lokasi awal mula kecelakaan maut KRL ditabrak kereta Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi.

Berdasarkan pantauan Liputan6.com, Selasa (28/4/2026), jalur lintasan yang kurang dari 5 meter ini tidak memiliki palang pintu resmi. Padahal, lalu lalang kendaraan di Jalan Ampera cukup padat, terutama di jam pergi atau pulang kerja.

Kendaraan yang melintas beragam, mulai dari motor, mobil, bahkan truk. Di sela padatnya lalu lintas, area sekitaran rel jiha tampak hidup. Anak-anak bermain di pinggir jalan, sebagian warga yang bersantai di warung kecil tak jauh dari sana. Ada pula beberapa warga yang sekadar berdiri menunggu kereta melintas.

Sebenarnya, di area sekitar perlintasan ada rambu-rambu agar pengendara lebih berhati-hati saat melintas.

Jalur ini hanya memiliki palang di satu sisi, sementara sisi lainnya tak ada sama sekali. Itu pun hanya terbuat dari sebuah bambu yang diangkat secara manual oleh warga secara bergiliran. Selain itu, sesekali warga berteriak kepada pengendara sebagai peringatan akan ada kereta melintas.

Titin, salah satu pemilik warung di lokasi mengaku sebenarnya kecelakaan seperti ini jarang terjadi. Menurutnya, peristiwa ini baru terjadi setelah sudah cukup lama tidak ada insiden serupa.

"Kalau kecelakaan sebenarnya jarang sih," baru ini lagi kejadian," ucap Titin kepada Liputan6.com, Selasa (28/4/2026).

Menurutnya, kondisi palang pintu seperti ini memang terjadi sejak lama. Karena dianggap sudah terbiasa, pengendara seringkali menyelonong lintasan meskipun sudah diperingatkan akan ada kereta lewat.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6